free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Bikin SIM Anti Ribet, Kini Makin Mudah Lewat Program SIMPONI di Kota Malang

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Nurlayla Ratri

10 - Aug - 2023, 00:04

Placeholder
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto saat mengecek Inovasi SIMPONI di Satpas Polresta Malang Kota. (Foto: Humas Polresta Malang Kota for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polresta Malang Kota meluncurkan inovasi terbaru dalam pelayanan yang memudahkan masyarakat. Inovasi itu terkait dengan pembuatan SIM yakni dengan menghadirkan Program SIMPONI atau SIM Polisi RW Melayani.

Inovasi terbaru ini telah diresmikan langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto di Kantor SATPAS Polresta Malang Kota pada Rabu (9/8/2023). Konsep dari inovasi ini bertujuan untuk memberikan layanan yang lebih efisien dan mengedepankan peran Polisi RW dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga : Wujudkan Mutu Pendidikan Tinggi yang Unggul, UIN Maliki Malang Gelar Workshop Penulisan Buku Ajar MKU-MKKU

Mekanisme SIMPONI sendiri cukup sederhana. Syarat utama adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sesuai dengan domisili di wilayah RW yang bersangkutan. 

Bagi pemohon yang KTP-nya berasal dari luar kota Malang, tetapi memiliki domisili di RW yang sama, diwajibkan untuk melampirkan Surat Keterangan RW saat mengajukan permohonan SIM.

Proses pengajuan SIMPONI dimulai dengan pemohon SIM memberikan KTP kepada Polisi RW atau Ketua RW setempat. Selanjutnya, Polisi RW akan mendampingi pemohon dalam mengurus SIM di Satuan Pelayanan SIM (Satpas) Polresta Malang Kota sesuai dengan prosedur yang berlaku.

”Nantinya Polisi RW akan berkeliling mengakomodir masyarakat ingin memiliki SIM A atau C. Nantinya dikomunikasikan dan didampingi hingga pembuatannya,” ungkap Budi Hermanto di tengah-tengah peresmian program SIMPONI.

Meski difasilitasi Polisi RW, proses pembuatan SIM tidak ada yang berbeda. Pemohon harus mengikuti tahapan yang berlaku, mulai tes psikologi, tes kesehatan, tes teori, hingga praktik.

“Kami sudah berikan jadwal Simponi mulai Senin sampai Sabtu. Sehari Satpas melayani 200 pemohon, kami berharap ini bisa berjalan dan dimanfaatkan masyarakat dengan baik,” beber Kapolresta Malang Kota yang akrab disapa Buher itu.

Selain itu, peran Polisi RW dimaksudkan untuk memberikan komunikasi positif ke masyarakat tentang pembuatan SIM. Selama ini banyak stigma masyarakat membuat SIM membutuhkan proses yang sulit.

Baca Juga : GoCement: Solusi Praktis Belanja Bahan Bangunan dalam Genggaman

“Banyak animo masyarakat ingin buat SIM selalu berpraduga pembuatan SIM sulit. Kehadiran Polisi RW bisa berikan komunikasi positif ke masyarakat, apalagi kami ada coaching clinic serta remedial teaching bagi pemohon,” imbuh Kombes Buher sapaan akrabnya.

Sementara itu Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Akhmad Fani Rakhim mengatakan bahwa layanan SIMPONI tidak diberikan perlakuan khusus. Pemohon tetap membayar PNPB SIM sesuai ketentuan.

“Nanti pemohon dari SIMPONI akan terkanalisasi sehingga masyarakat lain lebih nyaman,” tegas Fani.

Untuk memastikan ketersediaan pelayanan, SIMPONI memiliki jadwal pelayanan yang terstruktur setiap hari kerja. Setiap harinya memiliki lokasi dan Polsek yang berbeda:
- Senin: SIM Polisi RW Polresta Malang Kota
- Selasa: SIM Polisi RW Polsek Blimbing
- Rabu: SIM Polisi RW Polsek Klojen
- Kamis: SIM Polisi RW Polsek Lowokwaru
- Jumat: SIM Polisi RW Polsek Sukun
- Sabtu: SIM Polisi RW Polsek Kedungkandang


Topik

Peristiwa SIMPONI bikin SIM kota Malang polisi RW polresta malang kota



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Nurlayla Ratri