JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi mengukuhan Direktur Utama dan Direktur yang membawahi fungsi kepatuhan PT. BPR Artha Kanjuruhan Pemerintah Kabupaten Malang (Perseroda), Senin (7/8/2023).
Jajaran Direksi PT BPR Artha Kanjuruhan yang dikukuhkan adalah PY Santoso yang kini menjabat sebagai Direktur Utama. Sedangkan di posisi Direktur yang membawahi fungsi kepatuhan PT BPR Artha Kanjuruhan, diisi oleh Agung Dariyanto.
Baca Juga : Penambahan Tapping BoX Diharap Mampu Dongkrak Pendapatan Pajak Daerah Kota Madiun
Ditemui usai memimpin prosesi pengukuhan jajaran Direksi PT BPR Artha Kanjuruhan, Sanusi berharap para pejabat yang baru dikukuhkan bisa membawa perubahan di Kabupaten Malang. Khususnya dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Tujuan dan targetnya untuk meningkatkan pengelolaan perusahaan daerah yang punya potensi besar. Sehingga dapat mendongkrak dan meningkatkan PAD di Kabupaten Malang," tuturnya saat ditemui awak media di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (7/8/2023).
Dalam catatan terakhir, PT. BPR Artha Kanjuruhan dinilai kurang maksimal dalam menyumbang PAD. Bahkan hal itu sering disinggung oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, dalam beberapa kesempatan saat rapat paripurna.
"Selama inikan, tahun ini BPR itu belum bisa memberi PAD. Tapi mudah-mudahan kedepannya sudah bisa," ungkap Sanusi.
Berdasarkan hasil evaluasi, manajemen yang ada di PT. BPR Artha Kanjuruhan dianggap kurang memadai. Alhasil kesulitan untuk menyumbang PAD Kabupaten Malang.
"Karena ada mismanajemen, sehingga masih perlu banyak yang diperbaiki. Semoga kedepan pelayanan di bidang jasa keuangan melalui BPR Artha Kanjuruhan bisa lebih baik lagi," ujarnya.
Terlepas dari permasalahan tersebut, diterangkan Sanusi, para jajaran Direksi di PT. BPR Artha Kanjuruhan yang baru saja dilantik tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang. Selain itu juga telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Beberapa tahapan tersebut, kemudian dituangkan dalam Akta Notaris serta dilaporkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (RI). "Kedepan BPR Artha Kanjuruhan juga harus berkoordinasi maupun berkonsultasi dengan OJK. Terutama terkait dengan langkah kebijakan, sehingga bisa lebih menyehatkan perusahaan," ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan, dalam kesempatan yang sama Bupati Malang HM. Sanusi juga memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Yasa. Yakni melantik Direktur Utama (Dirut) Perumda Jasa Yasa, R. Djoni Sudjatmoko dan Direktur Usaha Perumda Jasa Yasa, Lazuardi Firdaus.
Baca Juga : Finalis Miss Universe Lapor Polisi Soal Dugaan Diminta Telanjang Saat Pemeriksaan Tubuh
"Baik Perumda Jasa Yasa maupun BPR Artha Kanjuruhan memiliki tujuan yang sama. Yaitu untuk menjadi BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang produktif serta dapat diandalkan di Kabupaten Malang," tuturnya.
Sanusi berharap seluruh komponen yang terlibat dalam BUMD di Kabupaten Malang bisa menyatukan visi untuk saling mendukung serta memperkuat kolaborasi dan kerjasama. Yakni meliputi kolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, maupun antar BUMD yang ada di Kabupaten Malang.
"Semoga dengan manajemen yang profesional, Perumda Jasa Yasa dan BPR Artha Kanjuruhan mampu memberikan manfaat bagi perekonomian daerah maupun kepada masyarakat. Selain itu juga diharapkan dapat memperoleh laba, sehingga mampu berkontribusi pada capaian PAD," tukasnya.
Sekedar informasi, beberapa waktu lalu DPRD Kabupaten Malang menyebut dalam hasil evaluasinya jika sejumlah BUMD dinilai kurang maksimal dalam menyumbang PAD. Usai menjalani rapat paripurna pada Selasa (20/6/2023) lalu, dewan meminta Pemkab Malang untuk berkonsultasi dengan sejumlah institusi terkait. Diantaranya dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain meminta untuk berkonsultasi dengan BPK, dewan juga mendorong Pemkab Malang untuk melakukan kajian mendalam terhadap keberadaan BUMD. Dalam kajian tersebut, nantinya akan ada tiga solusi yang diberikan oleh dewan.
Dijelaskan Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, ketiga solusi tersebut meliputi perbaikan, revitalisasi, hingga pembubaran. Atensi tersebut kemudian direspon oleh Bupati Malang. Hingga akhirnya, pada Senin (7/8/2023) Sanusi memimpin langsung pelantikan dan pengukuhan terhadap jajaran direksi Perumda Jasa Yasa dan PT. BPR Artha Kanjuruhan.