free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Tak Mau Pagar Kantornya Dibongkar Seperti Balai Kota

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

07 - Aug - 2023, 22:02

Placeholder
Kantor DPRD Kota Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang tidak berkenan jika pagar kantornya turut dibongkar seperti yang dilakukan di Balai Kota Malang. Kabar bahwa Kantor DPRD Kota Malang akan dibongkar sempat terdengar beberapa waktu terakhir. 

Penolakan pembongkaran pagar itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, Senin (7/8/2023). Menurut Made, penolakan tersebut karena pertimbangan keamanan. 

Baca Juga : Finalis Miss Universe Lapor Polisi Soal Dugaan Diminta Telanjang Saat Pemeriksaan Tubuh

"Dewan tidak sepakat ikut dibongkar (pagar), untuk pengamanan saja. Karena di dewan pasti sering menjadi tempat menyalurkan aspirasi lewat audiensi dan demonstrasi," ujar Made. 

Apalagi jika rencana pembongkaran pagar tersebut tak diiringi dengan kepentingan tertentu. Meskipun, disebutkan bahwa rencana dibongkarnya pagar Kantor DPRD Kota Malang untuk mengembalikan ke kondisi semula. 

"Memang kalau kembali ke aslinya ya semua terbuka. Tapi sekarang kalau tidak urgent jangan dulu," imbuh politisi PDI Perjuangan ini. 

Kendati menolak untuk dibongkar, Made menegaskan bahwa DPRD Kota Malang tetap berfungsi sebagai rumah rakyat. Artinya, masyarakat masih sangat diperkenankan untuk berkegiatan di Kantor DPRD Kota Malang. 

"Kalau masyarakat ingin berkegiatan kami buka pintu. Silakan berkegiatan di sini. Apa artinya pagar dibuka tapi pintu ditutup untuk masyarakat," terang Made. 

Sebelumnya, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa pembongkaran Balai Kota Malang dilakukan agar linier dengan revitalisasi Alun-Alun Tugu. Dan menurutnya pembongkaran Balai Kota Malang sesuai dengan filosofi bahwa Balai Kota adalah rumah rakyat.

Baca Juga : Sah, Ini 3 Pejabat yang Diusulkan DPRD jadi Pj Wali Kota Malang

"Coba nanti dilihat kalau Alun-Alun Tugu jadi itu nanti nyambung. Folosofi rumah rakyat, sekarang dibuka karena menyatunya sebuah konsep," ujar Sutiaji. 

Sementara itu, pantauan di lokasi, pagar Balai Kota Malang adalah yang berada di depan persis Balai Kota. Tepatnya, pagar yang tepat berhadapan dengan Alun-Alun Tugu Kota Malang. 

Saat ini, Balai Kota Malang dapat dilihat lebih jelas dari jalan raya tanpa pagar. Space yang dulu digunakan untuk pagar, kini hanya dibuat sebagai pembatas dari beton. Untuk membatasi antara trotoar dan area taman Balai Kota. 

Meski pagar depan Balai Kota Malang dibongkar, namun akses keluar masuk kendaraan masih tetap menggunakan pagar besi. Sebab, di masing-masing sisi gerbang masuk masih ada sisa pagar beton yang digunakan untuk memasang pagar besi. 


Topik

Pemerintahan dprd kota malang wali kota malang pagar kantor dprd pembongkaran pagar kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana