free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bupati Malang Usul Biaya Tidak Terduga untuk Perbaikan Jalan, DPRD Setuju Tidak?

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Aug - 2023, 01:04

Placeholder
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. (Foto: Ashaq Lupito/ Jatim Times)

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, menanggapi usulan Bupati Malang HM. Sanusi terkait penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BBT), untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat terdampak bencana. 

Selama dari hasil pengkajian menyebut secara regulasi memang diperbolehkan, maka dewan akan menyetujui usulan tersebut.

Baca Juga : Geliat Ekonomi Kreatif Diyakini Berdampak pada Turunnya Angka Pengangguran di Kota Malang

Pernyataan itu dikonfirmasi langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. "Kita dari DPRD setuju saja, sepanjang itu nanti regulasinya bisa dilakukan. Artinya regulasinya bisa tidak untuk dilakukan itu (anggaran BTT untuk perbaikan jalan rusak yang terdampak bencana)," katanya.

Selain ketentuan regulasi yang jelas, Darmadi juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk berkoordinasi dengan institusi terkait. Diantaranya dengan kepolisian hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kemudian, kalaupun itu nanti ada asistensi dari kepolisian, kejaksaan bahkan BPK bahwa itu diperbolehkan, ya kita tidak ada masalah. Selama tentunya dengan catatan regulasinya itu memang memperbolehkan itu," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Darmadi, dewan Kabupaten Malang meminta Pemkab Malang untuk melakukan pengkajian lebih lanjut. Hasil dari pengkajian seperti apa, nantinya akan dijadikan acuan bagi dewan untuk memberikan persetujuan atau tidak kepada bupati malang terkait penggunakan anggaran BTT.

"Ya nanti biar dikaji oleh pemerintah, itu bisa tidak, karena yang disampaikan Pak Bupati adalah jalan ambles karena bencana, itu boleh tidak," ucap Darmadi.

Sebagaimana diberitakan, Bupati Malang HM. Sanusi sebelumnya telah mengusulkan kepada DPRD Kabupaten Malang agar anggaran BTT bisa digunakan untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat terdampak bencana. Pertimbangannya, karena keterbatasan anggaran. Sebab anggaran perbaikan jalan juga telah direalisasikan pada berbagai wilayah di Kabupaten Malang.

Baca Juga : Hadirkan Beragam Keuntungan dan Keseruan,  FIFGROUP Meriahkan Semesta Berpesta di Yogyakarta

Dari hasil peninjauannya, Sanusi menyebut akses jalan yang rusak akibat terdampak bencana cukup membahayakan warga setempat. Terlebih saat malam hari. Sehingga dirinya menginisiasi untuk menggunakan anggaran BTT.

"Sepanjang regulasinya memperbolehkan, DPRD pasti setuju," tukas Darmadi.

Sekedar informasi, anggaran BTT di tahun 2023 sebesar Rp 5 miliar. Sebagian dari anggaran itulah yang di usulkan Bupati Malang HM. Sanusi agar bisa digunakan untuk perbaikan jalan rusak akibat terdampak bencana.


Topik

Pemerintahan DPMD kabupaten malang kabupaten malang jalan rusak perbaikan jalan pemkab malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni