JATIMTIMES - Heboh narasi di platform Twitter yang menyebutkan jika ada 12 sub kontraktor Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang diduga haknya belum terbayar. Narasi itu muncul dalam unggahan akun Twitter @PartaiSocmed pada Jumat (4/8/2023).
Dalam narasi tersebut, ada 12 sub kontraktor yang belum mendapat pelunasan hak pembayarannya. PartaiSocmed juga menandai akun Twitter Erick Thohir agar mengurusi masalah ini.
Baca Juga : Detik-Detik Kecelakaan Maut Luxio vs KA Dhoho di Jombang Terekam CCTV
"GILAAAK!! Ternyata proyek kereta cepat juga bermasalah dgn pembayaran pada subkon mereka. Masa mau nagih hak harus minta pengesahan kejaksaan dulu? Pak @erickthohir jangan sibuk nyawapres, bayar keringat orang dulu deh!" jelas akun tersebut dengan mengunggah pernyataan dari perwakilan keduabelas sub kontraktor.
Berikut ini isi pernyataan yang memuat tanda tangan perwakilan 12 sub kontraktor.
IKATAN SUB-KONTRAKTOR DAN SUB KONSULTAN PROYEK RELOKASI FASOS FASUM TERDAMPAK KERETA CEPAT JAKARTA BANDUNG (KCJB)
Dampak yang sangat dirasakan oleh pihak subkon dengan adanya permasalahan pembayaran ini sangat besar, karena selain melibatkan personal perusahaan secara langsung, juga melibatkan para vendor dan investor yang tentunya melakukan penekanan yang luar biasa kepada para subkon. Sebagai ilustrasi, jika 1 kegiatan melibatkan 20 orang pekerja saja, bisa dibayangkan ada 88 kegiatan x 20 orang = 1760 orang yang terdampak pekerjaan ini. Bukan jumlah yang sedikit.
Beberapa permasalahan yang dihadapi oleh para subkon adalah :
1. Penyitaan asset seperti rumah, kantor, kendaraan oleh pihak Bank, investor, maupun vendor;
2. Terbengakalainya Pendidikan anak anak akibat tidak mampu membayar biaya sekolah, apalagi saat ini adalah masa dimana setiap siswa TK, SD, SMP, SMA mulai memasuki masa tahun ajaran baru;
3. Beberapa pemilik perusahaan bahkan ada yang sudah meninggal dunia akibat sakit yang dikarenakan tekanan yang sangat luar biasa kepada mereka;
4. Rusaknya kepercayaan rekanan, dan tentu nya ini akan berdampak pada masa depan Perusahaan Ketika mendapatkan pekerjaan dari pihak lain, karena hilangnya unsur kepercayaan dari rekanan, baik vendor, investor maupun tenaga kerja.
Demikian surat ini kami sampaikan. Apabila surat ke-2 ini tidak juga ditanggapi, maka kami akan mengajukan permohonan langsung kepada Komisi VI DPR RI, Ombudsman, dan Media Massa untuk memediasi permasalahan ini. Atas perhatian nya kami sampaikan terima kasih
Bandung, 26 Juni 2023
IKATAN SUBKON PROYEK KCIB
1. Bela Ginanjar (PT Andika P)
2. Andri Nurdian (PT IKMP)
3. Irfan Wahyudi (PT PJP)
4. Miko (PT Asri Group)
5. Risca Arisca (PT SNI)
6. Deddy Lutfianto (PT Dyacon)
7. Sudjadi Husen (PT. MBS)
8. Ridwan (PT Aerka )
9. Yudho Pwk. (PT Azila Sukses M)
10. Budi P. Sinambela ( PT. BMJ)
11. Pudjo P. (PT Bumi Madani)
12. Adhy S. (PT Geodinamik Kons)
Surat pernyataan dari sub kontraktor. (Foto: Twitter)
Demikian surat pernyataan dari subkon dengan tanda tangan dari keduabelas perwakilan subkon. Sementara nilai piutang sub kontraktor dan sub konsultan proyek kereta cepat yang belum terbayarkan adalah untuk sub kontraktor sekitar Rp 62 miliar dan untuk sub konsultan Rp 958 juta.
Nilai pembayaran yang belum dilunasi kepada sub kontraktor. (Foto: Twitter)
Baca Juga : Hore, Praktik Ujian SIM di Satpas Polresta Malang Kota Kini Tak Lagi Zig-zag Angka 8
Dalam unggahan akun tersebut juga memposting percakapan WhatsApp dengan Railway Group Limited (CREC), selaku investor dan kontraktor kereta cepat. Dalam unggahan itu, pihak CREC meminta maaf karena tidak bisa membayar akun @PartaiSocmed jika pembayaran itu belum dilunasi.
Sebelumnya, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menjamin Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) beroperasi pertengahan Agustus 2023. Namun operasionalnya masih terbatas, sedangkan beroperasi penuh pada Oktober.
Sontak unggahan itu pun menuai beragam komentar dari warganet. Tak sedikit warganet yang berkomentar negatif persoalan itu.
"Yg brtahun2 aja blm d bayar apalagi yg baru2 Kya gini," @Febrian******.
"Kecil ini mah dibanding nilai keseluruhan nilai proyek, harus nya bisa langsung terbayarkan sih," @muhamad_******.
"seharusnya nilai segini bukan masalah bagi BUMN .. kayaknya memang kebiasaan sejak jaman dahulu BUMN suka nahan uang subkon," @agu****.