JATIMTIMES - Gabungan Komisi III dan IV DPRD Banyuwangi menggelar pertemuan dengan tim eksekutif untuk membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender bersama dengan tim eksekutif, Kamis (3/8/2023).
Menurut ketua tim Gabungan Komisi III dan IV DPRD Banyuwangi Ficky Septalinda, sebelum melakukan pembahasan bersama tim eksekutif pihaknya sudah menggelar pertemuan internal terkait Raperda tersebut diatas.
Baca Juga : HMP Administrasi Publik Unisba Blitar Gelar Seminar Skripsi, Dorong Mahasiswa Lulus Tepat Waktu
“Dalam kesempatan ini kami akan memberikan usulan saran masukan untuk menyempurnakan Raperda Pengarusutamaan Gender tersebut,” jelas Fikcy.
Politisi asal Glenmore itu menuturkan tim eksekutif yang hadir dalam rapat gabungan tersebut dinilai sudah cukup sehingga pembahasan yang dilakukan dianggap cukup dan sesuai dengan harapan semua pihak.
Adapun SKPD yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain; Bappeda, Bagian Hukum, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB serta perwakilan dari Polresta Banyuwangi.
Setelah melakukan konsultasi dengan pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) akhirnya ada tambahan bidang yang awalnya ada 3 yaitu kelompok kerja (Pokja) Bidang teknis dan satu bidang lain.
Baca Juga : Fenomena Supermoon Akan Terjadi Akhir Agustus Nanti, Apa Dampaknya?
Sekarang ditambah satu bidang lagi yaitu tim penggerak sehingga menjadikan lebih mantap karena menjadi dorongan dimana masing-masing dinas bisa melaksanakan pengurustamaan gender.
”Yang lebih penting lagi ini ada sanksi administrasi dimana apabila ada dinas yang tidak melaksanakan perda pengarusutamaan gender,” imbuh politisi PDI Perjuangan itu.