free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

HAN 2023, Pimpinan Dewan Minta Zero Anak Putus Sekolah di Surabaya

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

31 - Jul - 2023, 22:09

Placeholder
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti

JATIMTIMES - Pemkot Surabaya melakukan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2023 di Balai Pemuda, Senin (31/7). Acara tersebut dihadiri Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan juga perwakilan dari DPRD Surabaya.

Reni Astuti, Wakil Ketua DPRD Surabaya menyampaikan terkait Hari Anak Nasional tahun 2023 capaian Pemkot Surabaya saat ini salah satunya adalah predikat Surabaya sebagai kota layak anak dengan nilai tertinggi untuk kategori utama.

Baca Juga : Pelintasan Sebidang Lokasi Kecelakaan Luxio vs KA Dhoho di Jombang Ditutup!

"Tentu kami berharap penghargaan ini dirasakan sampai level kota hingga level kampung. Itu benar memang Surabaya kota layak anak," ujarnya.

Menurut Reni berbagai upaya yang dilakukan pemerintah ada fasilitas ruang ekspresi yang bisa digunakan oleh anak saat ini.

Selain itu Reni juga menyoroti terkait dengan akses pendidikan. "Jadi saya meminta kalau kita tema adalah anak terlindungi, Surabaya hebat, Indonesia maju maka Surabaya harus zero anak putus sekolah," tegasnya.

Menurut Reni ini adalah usia anak dari nol sampai 18 tahun. "Pemkot harus memastikan hingga hari ini apakah masih ada anak Surabaya yang belum mengeyam pendidikan? Apakah itu pendidikan formal, informal dan non formal," lanjutnya.

"Jadi jangan ada satu pun anak Surabaya yang belum mengenyam pendidikan. Caranya adalah memastikan, misalnya yang saya masih mendapatkan keluhan hingga saat ini adalah beberapa anak Surabaya belum mendapatkan bangku SMA dan SMP," beber Reni kembali.

Baca Juga : Tim Ladec UIN Malang Juara Kompetisi Debat Hukum Tingkat Nasional

Masalah lainnya adalah ketika anak tak masuk ke negeri maka dia akan ke sekolah swasta yang ada biaya. "Ini harus dijemput bola saya minta ke Pemkot sebagai tugas perlindungan. Supaya anak terlindungi," cetus Reni.

Sebab imbuh Reni jika anak tidak sekolah maka dia rentan mendapatkan kekerasan dan tereksploitasi. "Maka wajib bagi Pemkot memastikan warganya anak usia nol sampai 18 tahun terpenuhi kebutuhan dasarnya," imbuh dia.


Topik

Peristiwa Hari Anak Nasional pemkot surabaya kota surabaya kota layak anak



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Sri Kurnia Mahiruni