JATIMTIMES - Bupati Malang HM Sanusi menyebutkan, bahwa kondisi stok LPG 3 kilogram di Kabupaten Malang masih tercukupi untuk masyarakat luas di Kabupaten Malang.
"Masih tercukupi (stok LPG 3 kilogram di Kabupaten Malang)," ungkap Bupati Malang HM Sanusi.
Baca Juga : Menanti Peran Generasi Muda Jelang Pemilu 2024
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu menyampaikan, untuk memastikan stok LPG 3 kilogram tercukupi, pihaknya menerjunkan tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang untuk memantau stok dan arus distribusi LPG 3 kilogram ke masyarakat.
"Disperindag selama ini memantau terus (kondisi dan stok LPG 3 kilogram)," ujar Sanusi.
Disinggung mengenai apakah di Kabupaten Malang masuk dalam kategori masyarakatnya mengalami kesulitan untuk mendapatkan LPG 3 kilogram yang berujung pada kelangkaan, pihaknya mengaku masih belum dapat menentukan berkaitan dengan hal tersebut.
"Karena belum ada laporan untuk kelangkaan (LPG 3 kilogram)," terang Sanusi.
Pihaknya pun berharap, stok LPG 3 kilogram di Kabupaten Malang dapat terus tercukupi dan tidak sampai mengalami kelangkaan seperti yang sempat terjadi di Kota Batu dan Kota Malang hingga dapat menyusahkan masyarakat.
Baca Juga : PT APM Jombang Rugi, Karyawan yang Resign Punya Tanggungan Kerja Rp 11,4 Juta
Terlebih lagi, berdasarkan data dari Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, per Bulan Juli 2023, Kabupaten Malang mendapatkan tambahan 38.640 tabung LPG 3 kilogram atau 33,9 persen atau dari rata-rata konsumsi normal harian sebesar 113,95. Jumlah rata-rata konsumsi normal harian LPG 3 kilogram di Kabupaten Malang tersebut merupakan tertinggi kedua di Provinsi Jawa Timur setelah Kota Surabaya yang berada di angka 130,883 persen.
Sementara itu, meski untuk saat ini stok LOG 3 kilogram di Kabupaten Malang dalam kondisi tercukupi, Bupati Sanusi juga telah bersiap jika nantinya terjadi kelangkaan di masyarakat, pihaknya akan meminta kepada pemerintah pusat untuk menambah jumlah pasokan agar kebutuhan masyarakat benar-benar terpenuhi.
"Lalu, karena LPG 3 Kilogram itu ada subsidi dari pemerintah, ya pihak penegak hukum untuk mencermati agar itu tidak disalahgunakan. Supaya nanti LPG subsidi tepat guna, tepat sasaran," pungkas Sanusi.