JATIMTIMES - Sejumlah 48 pendekar silat diamankan Polres Tuban setelah konvoi di Kecamatan Plumpang dengan membawa senjata tajam, Kamis (27/7/2023). Konvoi yang dilakukan anggota perguruan silat itu, lantaran adanya flyer beredar di media sosial yang memprovokasi akan menghijaukan Polres Tuban.
Namun, belum sampai di Polres Tuban mereka diamankan kepolisian. Menurut Kapolres Tuban AKBP Suryono bahwa ada flyer yang beredar beberapa hari yang lalu dibuat oleh seseorang melalui akun media sosialnya. Flyer memprovokasi anggota perguruan silat.
Baca Juga : Pasokan Normal, Mengapa Gas Melon Bersubsidi di Tulungagung Langka?
“Dalam flyer itu isinya memprovokasi akan menghijaukan Polres Tuban siang ini,” terang AKBP Suryono.
Lanjutnya, pihaknya sejak tadi pagi telah mensiagakan personel TNI/Polri mulai dari Brimob, Kompi, Kodim 0811 Tuban. Selain itu, personel Polres Tuban juga melakukan sweeping di tempat nongkrong, kafe, atau tempat berkumpulnya anak muda dalam rangka mengantisipasi kejadian yang tak diinginkan.
“48 orang yang kita amankan ada dari Kabupaten Nganjuk, Lamongan, Bojonegoro dan sebagian dari wilayah Tuban. Mereka datang jauh-jauh kesini akibat provokasi yang disebar di media sosial di beberapa hari yang lalu,” kata Suryono.
Sejak beredarnya flyer tersebut pihak kepolisian bersama TNI, baik dari Kodim 0811/Tuban, Kompi Senapan C Tuban, dan Brimob Bojonegoro melakukan pengamanan.
"Hasilnya saat sweeping para pesilat itu membawa senjata tajam berupa samurai, pedang, pisau dan tongkat. Tentu ini ada indikasi akan melakukan tindakan anarkis, sehingga kita amankan," kata Suryono.
Seusai diamankan para orang tua dari pesilat itu langsung dihubungi untuk datang ke Mapolres Tuban. Bahkan, ketua dan pengurus dari perguruan itu turut dipanggil agar bisa memberikan informasi kepada anggotanya dan tak terprovokasi.
"Rata-rata yang diamankan ini masih di bawah umur," tutupnya.
Diketahui sebelumnya, kepolisian juga melakukan aksi tutup pintu gerbang pagar Mapolres Tuban oleh anggota kepolisian saat awak media hendak melakukan tugas peliputan. Peristiwa serupa bukan kali pertama terjadi di jajaran Polres Tuban. Bahkan beberapa waktu lalu juga sempat terjadi arogansi anggota polisi yang mengintervensi tugas peliputan wartawan di Bumi Ronggolawe saat peristiwa demonstrasi warga yang terjadi di Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak.
"Bukan wartawan atau teman-teman media tidak boleh masuk untuk melakukan peliputan, hanya saja penutupan pagar itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Suryono saat disinggung peristiwa tersebut.
Baca Juga : LDA Keraton Surakarta Kukuhkan Pertapaan Panembahan Senopati di Blitar sebagai Situs Cagar Budaya
Dia menuturkan bahwa sejak pagi hingga sore hari akan ada aksi solidaritas dari salah satu perguruan silat untuk datang ke Mapolres Tuban dengan jumlah massa besar.
"Rencananya tadi akan ada aksi demo dari perguruan silat ke Mapolres Tuban, sehingga dilakukan penutupan sebagai antisipasi. Apalagi dari pagi saya berada di Surabaya. Mungkin hanya miss komunikasi," bebernya.
Ditambahkan Suryono, informasi dan berita tentang oknum perguruan silat sendiri sangat sensitif, sehingga aparat keamanan juga harus berhati-hati dalam mengambil langkah, khususnya mengantisipasi terhadap isu atau berita-berita yang bisa memicu gesekan.
"Oknum perguruan silat ini sangat sensitif. Jika ada berita-berita yang kurang tepat bisa menjadi pemicu. Saya minta maaf atas kejadian ini tadi. Terpenting, hubungan wartawan dan Polri harus tetap baik," tutupnya.