free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pasokan Normal, Mengapa Gas Melon Bersubsidi di Tulungagung Langka?

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

28 - Jul - 2023, 04:45

Placeholder
Salah satu pangkalan elpiji di Tulungagung/ Foto : Lipursari For Tulungagung Times

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, telah memastikan stok gas elpiji 3 kiloan (gas melon) di Tulungagung aman. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung, mengatakan kelangkaan elpiji atau gas melon terjadi lantaran aksi kepanikan (panic buying), karena kebijakan baru. 

Kebijakan yang dimaksud adalah, masyarakat diwajibkan membawa KTP dan KK saat membeli gas Melon ini.

Baca Juga : Nihil Pelanggaran Proses PPDB Tahun 2023, Wabup Tulungagung: Kalau Ada Saya Gepuk!

"Kita sudah monitoring dan evaluasi (monev), juga sudah memastikan ke pihak Pertamina," kata Kadisperindag, melalu Kabid Perdagangan, Lipursari, Kamis (27/7/2023).

Penjelasan Pertamina, lanjut Lipursari, jatah atau pasokan masih tetap sediakala atau normal.

"Pertamina sudah memastikan normal, barang tersedia sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.

Jika ada kelangkaan Elpiji seperti yang terjadi dalam beberapa hari ini, ia menduga jika kepanikan masyarakat terkait informasi yang belum jelas memantik aksi borong yang mengakibatkan barang ludes saat sampai penyedia.

"Untuk itu, jika ingin membeli saat ini langsung ke pangkalan bukan ke pengecer," imbuhnya.

Lipursari juga menerangkan, penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi 3 kg ini memang harus lebih tepat sasaran. Untuk itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru yakni dengan pendataan pelanggan dengan syarat KTP agar terdata by name by address.

"Pendataan ini untuk registrasi dan pencocokan data pelanggan yang memang berhak menerima subsidi elpiji 3 kg. Nantinya, yang tidak berhak akan terlihat," ungkapnya.

Bagi pelaku usaha seperti laundry, restoran dan berbagai industri yang menggunakan elpiji, saat ini disebut Lipursari masih menggunakan gas melon bersubsidi.

"Mestinya tidak boleh, namun mereka masih menggunakan," terangnya.

Baca Juga : Siapa Pihak Ketiga yang Diduga Sengaja Pisahkan Wabup dengan Bupati Tulungagung?

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan sidak ke berbagai tempat untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan peruntukan gas melon bersubsidi ini.

"Kita akan turun, jika menemukan pelanggaran penggunaan maka kita akan lakukan pembinaan. Jika ternyata masih begitu maka bisa kita berikan kebijakan atau tindakan," tegasnya.

Dalam monitoring yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, Disperindagkop Kabupaten Tulungagung belum akan melibatkan pihak kepolisian. 

"Belum melibatkan (kepolisian), kami rasa mereka punya tim sendiri untuk pengawasan terkait masalah ini," pungkasnya.


Topik

Peristiwa Kabupaten Tulungagung LPG langka Disperindag Tulungagung



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya