free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Profil Marsekal Madya Henri Alfiandi, yang Diduga Menerima Suap Pengadaan Barang dan Jasa

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Jul - 2023, 19:40

Placeholder
Marsekal Madya Henri Alfiandi. (Foto: Wikipedia)

JATIMTIMES - Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh KPK. Henri diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun Anggaran 2021-2023. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, perkara yang menjerat Henri ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) kepada 11 orang di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7/2023). 

Baca Juga : Rekomendasi Produk Gabag untuk Bayi

Usai dilakukan penyidikan, KPK kemudian menetapkan 5 tersangka. Salah satunya Henri, yang merupakan perwira tinggi bintang tiga TNI Angkatan Udara itu. 

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, KPK terlebih dulu melakukan pemeriksaan dan gelar perkara bersama Pusat Polisi Militer (POM) TNI. 

"KPK kemudian menemukan kecukupan alat bukti mengenai adanya dugaan perbuatan pidana lain dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Alex, dikutip Kompascom, Kamis (27/7/2023). 

Tak hanya Henri, KPK juga menetapkan beberapa pejabat Basarnas dan pihak swasta lain atas kasus itu. Di antaranya, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letnan Kolonel (Adm) Afri Budi Cahyanto. Semenyara tiga orang lain dari pihak swasta atau sipil sebagai tersangka. Mereka adalah MG Komisaris Utama PT MGCS; MR Direktur Utama PT IGK; dan RA Direktur Utama PT KAU.

Lantas siapa sosok Henri? Mengutip Wikipedia, pria kelahiran Magetan tersebut menjabat Kabasarnas sejak 4 Februari 2021. Alumni Akademi Angkatan Udara 1988 ini menggantikan Marsekal Madya (Pur) Bagus Puruhito yang sudah purna tugas. 

Sepanjang karier kemiliterannya, Henri banyak menghabiskan waktunya di Pekanbaru dengan menjabat sejumlah jabatan. Berikut ini beberapa jabatan Henri di Pekanbaru:

- Kadisops Skadud 12 Lanud Pekanbaru Wing 6 Lanud Pekanbaru (1999)

- Danskadud 12 Wing 6 Lanud Pekanbaru (2002)

- Kadisops Lanud Pekanbaru (2004), 

- Danlanud Roesmin Noerjadin (2015)

Kemudian Henri ditugaskan di Mabes TNI AU di Jakarta dan mengemban sejumlah jabatan. Berikut ini sejumlah jabatan Henri sejak 2017: 

- Kas Koopsau I (2017)

- Danseskoau (2019)

- Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Udara (Asops KSAU) (2020) 

- Ditugaskan di luar kesatuan TNO yang menjabat sebagai Kabasarnas (2021).

Baca Juga : Profil Penyanyi Sinead O'Connor, Sempat Kontroversial dan Muallaf hingga Tutup Usia

Belum lama ini, tepatnya pada 17 Juli 2023, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menarik Henri dari posisi Kabasarnas, yakni menjadi perwira tinggi Mabes TNI AU dalam rangka pensiun. 

Pria yang baru saja genap berusia 58 tahun pada 24 Juli 2023 ini digantikan oleh Marsekal Madya Kusworo yang sebelumnya mengemban posisi Komandan Sesko TNI. 


Topik

Peristiwa Kasabarnas Henri Alfiandi korupsi kpk



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni