free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tes Kualitas Udara, DLH Kota Malang Lakukan Uji Emisi 3.000 Kendaraan Roda Empat

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

26 - Jul - 2023, 00:06

Placeholder
Salah satu kendaraan roda empat saat dilakukan uji emisi (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang melakukan uji emisi pada tahun 2023. Hal itu untuk mengetahui sejauh mana kualitas udara di Kota Malang. Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan Hidup, Tri Santoso mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan rangkaian evaluasi kualitas udara perkotaan (Ekup). Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari ke depan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi pencemaran udara dari bahan bakar minyak (BBM) kendaraan. Rangkaian Ekup di tahun 2023 ini akan dilaksanakan di tiga lokasi pengujian. Pertama berlokasi di Simpang Balapan, Jalan Ijen, diikuti di Jalan Trunojoyo pada tanggal 26 Juli, dan terakhir di Jalan Mayjen Sungkono pada 27 Juli mendatang.

Baca Juga : Dingin Kota Batu Bisa Tembus 15 Derajat, Diperkirakan hingga Agustus

“Ini juga merupakan salah satu program upaya pengurangan pencemaran udara, yang dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Kegiatan ini kami laksanakan setiap tahun dan di 2023 ini, kami lakukan selama 3 hari kedepan,” kata Tri Santoso.

Pada kegiatan itu, Tri Santoso mengaku seluruh kendaraan diarahkan ke tempat pengujian emisi gas buang. Di situ terdapat dua jenis, yakni bensin dan solar. “Berdasarkan peraturan, kualitas gas buangnya akan dibedakan antara yang (menggunakan) bensin dan solar. Kalau sudah keluar hasil uji dari alatnya, nanti akan kami berikan ke pengendara sekaligus agar diketahui kalau dia memenuhi standar yang berarti lolos uji emisi. Jadi akan kami berikan stiker penanda bahwa lolos uji emisi tahun 2023,” ujar Tri Santoso saat ditemui di lokasi Selasa (25/7/2023).

Dalam Ekup itu, juga terdapat uji kualitas bahan bakar. Pengujian itu lebih terperinci, dan akan keluar hasilnya setelah dari uji laboratorium selama 14 hari kedepan. “Ini diambil di beberapa sampling SPBU untuk kita uji kualitasnya. Karena kita ingin mengetahui kondisi bahan bakar dan pengaruhnya terhadap kualitas gas buangnya nanti,” ungkap pria yang akrab disapa Trisan itu.

Kegiatan Ekup menurut Trisan juga mencakup instrumen traffic counting yang bertujuan untuk menghitung volume kendaraan di suatu ruas jalan. Informasi ini, membantu dalam mengevaluasi kondisi layanan jalan dan mengidentifikasi potensi kemacetan.

Baca Juga : Mengenal Penghangat Air Kolam Renang

Nantinya, hasil Ekup itu akan memberikan gambaran tentang kondisi udara di Kota Malang, yang khusus dipengaruhi oleh emisi gas dari bahan bakar kendaraan.

“Karena ini adalah sebagai bagian dari monitoring pemerintah untuk mengetahui kondisi perubahan iklim yang dipengaruhi oleh gas rumah kaca. Nah terbentuknya gas rumah kaca ini kan salah satu penyebabnya adalah penggunaan bahan bakar,” kata Trisan yang sekaligus menyebut bahwa uji emisi ini ditargetkan melibatkan 3.000 kendaraan selama 3 hari pelaksanaan.


Topik

Pemerintahan uji emisi dlh kota malang tri santoso kualitas udara kota malang pencemaran udara



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya