JATIMTIMES - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang bersama DPD Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Jawa Timur (Jatim) menggelar pelatihan dan ujian sertifikasi kompetensi pengadaan barang/jasa level satu.
Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Budiar Anwar menyampaikan, dalam gelaran pelatihan dan ujian sertifikasi kompetensi pengadaan barang/jasa level satu ini diikuti oleh 20 peserta. Di mana sebanyak 20 orang tersebut merupakan pegawai dari DPKPCK Kabupaten Malang.
Baca Juga : Beredar Dugaan Aturan Aneh Dokter Residen di Universitas Diponegoro, Ada Pasal: Senior Selalu Benar
Budiar menjelaskan, maksud dan tujuan digelarnya kegiatan pelatihan serta ujian sertifikasi kompetensi pengadaan barang/jasa level satu ini untuk memberikan pelatihan serta pengetahuan tentang barang dan jasa di lingkungan pemerintahan sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
"Sehingga diharapkan bisa mencetak tenaga-tenaga yang menguasai proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Mulai dari perencanaan sampai dengan serah terima pekerjaan yang sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku," jelas Budiar.
Pihaknya menyebut, dalam gelaran pelatihan dan ujian sertifikasi kompetensi pengadaan barang/jasa level satu yang diikuti oleh 20 peserta dari pegawai DPKPCK Kabupaten Malang. Masing-masing peserta menerima sertifikat kompetensi pengadaan barang/jasa dari pemerintah.
Baca Juga : Kini Kuliah di Turki Sangat Mudah dan Bisa Tanpa Ujian
"Diharapkan semua peserta bisa mengikuti pelatihan dan sertifikasi pengadaan barang dan jasa terutama bagi pejabat/kepala bidang/sub koordinator," pungkas Budiar.