free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Masih Beroperasi, Seorang PSK Eks Lokalisasi Bandengan Terjaring Satpol PP Situbondo

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13 - Jul - 2023, 06:33

Placeholder
Satpol PP Situbondo serahkan seorang PSK eks Lokalisasi Bandengan kepada Kepala Desa Wringin Anom, Rabu (12/7/2023). (Wisnu Bangun Saputro/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo menjaring satu Pekerja Seks Komersial (PSK) di eks lokalisasi Bandengan, Selasa (11/7/2023) Malam. 

Walaupun statusnya sebagai eks lokalisasi nyatanya lokasi yang ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo itu masih beroperasi hingga saat ini terbukti berdasarkan laporan masyarakat kepada Satpol PP sehingga terjaring lah satu PSK tersebut.

Baca Juga : Reklame Parpol Diduga Ilegal Masih Terpasang, Satpol PP: Masih Koordinasi

Berdasarkan hasil interogasi anggota Satpol PP Situbondo diketahui PSK itu merupakan wanita berinisial L berusia 29 Tahun, warga Kecamatan Panarukan. 

L diamankan petugas Satpol PP saat sedang menunggu pelanggan di salah satu rumah yang dijadikan tempat praktik esek esek di Eks Lokalisasi Bandengan. 

Selanjutnya, untuk kepentingan pendataan lebih lanjut serta guna dilakukan pembinaan, wanita berusia 29 tahun ini dibawa ke kantor Satpol PP.

Kepala Satpol PP Pemkab Situbondo, Sopan Efendi membenarkan jika anggotanya berhasil menjaring satu orang  PSK di eks lokalisasi Bandengan tersebut.

"Hasilnya, kita mendapati dan mengamankan satu wanita yang terduga PKS," ujar Sopan Efendi.

Menurutnya, setelah mendapat informasi adanya aktivitas pelacuran di eks lokalisasi, anggotanya langsung menindaklanjuti dengan menyisir rumah warga yang ada di  eks lokalisasi itu.

Baca Juga : Wabup Belu NTT Kunjungi Unikama, Lakukan Diskusi Strategis hingga Visiting Laboratorium Integrated Farming

"Untuk memberikan efek jera, kata mantan Kabakesbangpol ini menegaskan, selain memberikan pembinaan, terduga PSK diserahkan ke pihak kepala desanya," ungkap Sopan saat dikonfirmasi. 

L sempat diamankan semalam di Kantor Satpol PP agar ada efek jera, untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang tidak terpuji itu. 

"Kita sengaja pulangkan di pagi hari Rabu (12/7/2023), agar mereka tidak kembali lagi ke lokalisasi," pungkasnya. 


Topik

Peristiwa Lokalisasi Bandengan psk satpol pp situbondo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Sri Kurnia Mahiruni