JATIMTIMES - Diana Soewito (46) terpaksa melaporkan ibu mertuanya sendiri, Yeni Sulistiyowati (78) ke polisi. Nyatanya, laporan polisi yang dilakukan Diana itu tidak terlepas dari kisah memilukan yang selama ini ia alami.
Semula Diana menikahi anak bungus Yeni, Suboto Adi Wijaya alias Hwashing pada 18 April 2016. Pernikahan keduanya berjalan normal dengan dasar rasa cinta dan percaya satu sama lain. Atas dasar itu, Diana mempercayakan semua persoalan bisnisnya yang ada di Surabaya ke suaminya.
Baca Juga : Beredar Percakapan WhatsApp Perekrutan Pegawai Wanita SPBU di Denpasar, Harus Siap 'Dipakai" Bos?
"Usai menikah, semua usaha lalu saya serahkan kepada suami. Termasuk, semua bentuk komunikasi dengan relasi-relasi bisnis," ucap Diana kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).
Persoalan muncul setelah 6 tahun perjalanan pernikahan, tepatnya 2022. Saat itu kesehatan suami Diana tiba-tiba menurun drastis. Warga Dukuh Kupang, Kota Surabaya itu pun lantas membawa suaminya ke Solo untuk berobat di bawah perawatan Prof. Dr. dr. Terawan.
"Kejanggalan mulai ditemukan ketika dilakukan perawatan di Prof. Dr. dr. Terawan. Lalu pasien diberi rujukan untuk dibawa ke RS di Surabaya. Namun, dari pihak keluarga suami, yaitu Soetikno (kakak ipar Diana) justru menghalang-halangi," kata Diana.
Kendati begitu, lanjut Diana, dirinya tetap memutuskan untuk membawa suaminya berobat ke Graha Amerta RSUD Dr. Soetomo, Surabaya. Di sinilah suami Diana didiagnosa menderita penyakit mematikan yang belum ada obatnya hingga saat ini.
"Ibarat petir menyambar di siang bolong, diagnosa dokter sub-spesialis menyatakan jika kondisi suami mengidap HIV/AIDS stadium akhir. Jujur ketika diagnosa itu, saya memikirkan kenyamanan keluarga besar kedua belah pihak. Termasuk kondisi mental suami, sehingga saya memutuskan untuk menyimpan hasil pemeriksaan," ujarnya.
Sekitar 2 pekan dirawat di Graha Amerta RSUD Dr. Soetomo, Surabaya, Hwashing disarankan menjalani rawat jalan. Rawat jalan di rumah Diana berlangsung selama 3 pekan. Selama perawatan itu, Hwashing mendapatkan fasilitas medis alat bantu pernafasan, selang infus yang selalu terpasang, hingga ragam obat-obatan terus dan juga dijaga selama 24 jam.
Namun, upaya perawatan yang dilakukan Diana tidak dihargai pihak keluarga Hwashing yang ada di Jombang. Bahkan, Diana dituduh melakukan penyekapan terhadap Hwashing pada 6 November 2022.
"Berselang sehari, keluarga besar mertua lalu membawa Hwashing pulang ke Jombang. Bisa dibayangkan derita yang saya alami saat itu, sudah totalitas merawat malah dituduh menyekap," kata Diana.
Tiga hari berselang, keluarga Hwasing datang lagi ke rumah Diana untuk mengambil obat yang diperlukan. Obat yang dibutuhkan Hwashing seharga ratusan juta itu telah dibayar menggunakan uang pribadi Diana.
Derita Diana masih terus berlanjut setelah mendengar kabar suaminya dirawat di RSI Jombang pada 27 November 2022. Yang ia sesalkan, kabar tersebut datang bukan dari pihak keluarga, melainkan dari orang lain.
"Kabar ini justru saya terima dari pihak lain, karena keputusan untuk membawa ke RSI Jombang diambil sepihak. Berselang dua hari, saya didampingi kedua orang tua turut menjaga di rumah sakit," ucapnya.
Nasib pilu memuncak ketika Hwasing dikabarkan meninggal dunia pada 2 Desember 2022. Bukannya berdamai di tengah duka, Diana malah dituduh oleh keluarga suaminya telah membunuh almarhum, melakukan penyekapan hingga tidak pernah memberi makan semasa hidup Hwashing.
Tidak berhenti di situ, nama Diana juga tidak dicantumkan di nisan Hwashing. Sebagaimana adat Tionghoa, bahwa nama istri dan keluarga yang hidup dicantumkan dalam nisan keluarga yang meninggal.
"Usai pemakaman, saya masih dituduh dengan dengan berbagai macam bentuk fitnah. Lebih menyakitkan lagi hal itu dilakukan di hadapan banyak orang dan di tempat umum. Jadi sejak awal ternyata saya hanya dianggap orang lain. Bahkan di bongpai atau batu nisan makam, nama saya tidak dicantumkan," tandasnya.
Di tengah tuduhan itu, Diana berusaha tegar dan melanjutkan hidupnya. Ia kembali bangkit dengan menjalankan semua bisnis yang sedari awal pernikahan diurus mendiang suaminya.
Baca Juga : Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Tidak Dihadirkan di Sidang Perdana Besok
Namun, masalah muncul saat Diana mau mengakuisisi perusahaannya. Kartu tanda penduduk (KTP) milik suaminya ditahan mertuanya di Jombang. Sehingga tidak bisa menjalankan bisnis secara maksimal.
"Untuk keperluan ini, saya butuh KTP dan Handphone, tapi seperti yang dapat ditebak, kembali dipersulit oleh keluarga mereka," ungkapnya.
Diana mencoba meminta baik-baik KTP Hwashing ke pihak mertua. Namun, apa yang dimintanya tidak diserahkan. Bahkan, Diana juga menemukan ada transaksi mencurigakan di dalam rekening suaminya.
"Transfer pertama tanggal 4 November 2022 sebesar 45 juta rupiah, dan yang terakhir tanggal 9 Desember 2022. Di mutasi terakhir tadi, bahkan usai suami dimakamkan ternyata masih ada transaksi," bebernya.
Kesabaran Diana akhirnya meledak. Ia lantas melaporkan mertuanya ke Polsek Jombang terkait penggelapan KTP, 3 buah cincin dan Hp milik suaminya. Ketiga barang itu dibawa suaminya saat di Jombang sebelum meninggal.
Tidak hanya itu, Diana juga melaporkan kakak iparnya, Soetikno, atas dugaan penggelapan uang di dalam rekening Hwashing. "Untuk laporan rekening suami ke Polres Jombang, sementara cincin, hape, serta KTP ke Polsek Jombang," kata Diana.
Dikonfirmasi terpisah, Soetikno membantah soal dirinya menggelapkan uang di dalam rekening Hwashing. Menurutnya, rekening tersebut merupakan hasil iuran dari keluarga besarnya saat adik sakit. Bahkan dirinya pribadi juga memberikan bantuan kepada adiknya mulai 2017. Soetikno juga menanggung biaya rumah sakit selama sang adik sakit.
"Jadi tidak benar kalau saya dituding menggelapkan. Saat adik saya masih hidup, pernah ngomong agar memakai uang tersebut. Rekening itu juga hasil iuran keluarga untuk pengobatan. Kalau memang perkara ini diteruskan, saya akan lapor balik," terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto membenarkan adanya laporan dari Diana. Sejauh ini pihaknya sudah melakukan penyelidikan dengan memeriksa pihak pelapor dan terlapor.
"Sudah tahap penyelidikan, dan pekan depan kami agendakan gelar perkara. Upaya hukum ini dilakukan untuk mengetahui peristiwa pidana atas laporan tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, mertua Diana, Yeni Sulistiyowati (78) juga telah diperiksa di Polsek Jombang. Pemeriksaan itu terkait dugaan penggelapan KTP, 3 cincin dan HP milik Hwashing yang dilaporkan oleh Diana.
"Jadi pelapor melaporkan bahwa barang-barang milik almarhum suaminya diminta oleh pelapor tapi tidak diberikan oleh terlapor. Karena dari mertua, menerima barang itu dari almarhum langsung. Yang dilaporkan ini pasal penggelapan," kata Kapolsek Jombang AKP Soesilo.
Wartawan sempat mengonfirmasi Yeni ketika ia keluar dari Polsek Jombang. Namun, perempuan berusia 78 tahun ini enggan berkomentar. "Lapo se pak, emoh (kenapa sih pak, tidak mau)," ujarnya sembari berjalan cepat meninggalkan kantor polisi.