free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Tidak Dihadirkan di Sidang Perdana Besok

Penulis : Adi Rosul - Editor : Yunan Helmy

11 - Jul - 2023, 19:44

Loading Placeholder
Pengadilan Negeri Jombang tempat Andi Pangerang Hasanudin disidangkan. (Foto : Adi Rosul / JombangTimes)

JATIMTIMES - Eks peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanudin akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut tidak akan menghadirkan terdakwa di persidangan.

Humas PN Jombang Muhammad Riduansyah mengatakan, sidang perdana Andi Pangerang digelar pada Rabu (12/07/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. Sidang tersebut akan dipimpin langsung Ketua PN Jombang Bambang Setyawan dan hakim anggota Faisal Akbaruddin Taqwa dan Luki Eko Andrianto.

Baca Juga : Lahirkan Puluhan Atlet Berprestasi Nasional hingga Internasional, Kota Batu Punya Kampung Juara

"Sidang pertama besok, agenda pembacaan dakwaan. Majelis hakimnya Pak Ketua PN Jombang," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/07/2023).

Riduansyah mengatakan, Andi Pangerang tidak akan dihadirkan dalam sidang pembacaan dakwaan. Eks peneliti BRIN itu akan mengikuti persidangan secara daring di Lapas Jombang, tempatnya ditahan saat ini.

"Rencananya itu mungkin sama seperti biasanya, secara online. Cuman untuk saksi itu diusahakan hadir di persidangan. Kalau terdakwa tetap di lapas, secara online," ucapnya.

Riduansyah memastikan Andi Pangerang saat ini dalam kondisi sehat. Ia juga masih berupaya agar sidang perdana digelar secara offline dengan menghadirkan terdakwa di persidangan.

"Mungkin untuk antisipasi dulu saja ya. Kalau memang aman dan situasi terkendali, mungkin selanjutnya bisa dihadirkan secara langsung di persidangan," terangnya.

Baca Juga : KPK Bakal Panggil Hasbi Hasan Pekan Ini Usai Menangi Prapedalilan Pengadilan

Andi Pangerang Hasanudin membuat heboh dengan komentarnya 'halalkan darah semua Muhammadiyah' di Facebook melalui akun bernama AP Hasanudin pada Minggu 24 April 2023. Komentar bernada ancamam ke warga Muhammadiyah itu dilakukan Andi saat masih menjadi peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," tulis Andi di Fecebook.

Tangkapan layar komentar pedas Andi itu dibagikan di media sosial oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma'mun Murod. Setidaknya ada 4 tangkapan layar yang dibagikan Murod di media sosial.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Adi Rosul

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---