free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Verifikasi Administrasi, Sejumlah Parpol di Kota Blitar Kurangi dan Ganti Bacaleg

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

11 - Jul - 2023, 21:16

Placeholder
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Hernawan Miftakhul Khabib

JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar dipastikan telah menerima berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) dari 17 partai politik. Penyerahan berkas perbaikan bacaleg resmi ditutup KPU Kota Blitar pada Minggu 9 Juli 2023.

“Pengajuan dokumen perbaikan bacaleg telah selesai pada Minggu 9 Juli 2023 kemarin. Ada beberapa parpol yang melakukan penggantian bacaleg, ada yang jumlah bacalegnya berkurang  ada juga yang jumlahnya tetap,” kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis Hernawan Miftakhul Khabib, Selasa (11/7/2023).

Baca Juga : Gercep, KKPG Banyuwangi Salurkan Bantuan Bagi Keluarga Korban Rumah Roboh di Villa Ijen

Khabib menambahkan, sesuai aturan, selama tahapan perbaikan berkas, parpol memang diperbolehkan mengganti maupun mengurangi jumlah bacaleg. Namun secara  detail, pihaknya belum mengetahui jumlah pasti parpol yang mengganti bacaleg dan ada yang mengurangi jumlah bacaleg.

"Seluruh partai politik melakukan perbaikan  hasil verifikasi administrasi.  Ada beberapa yang melakukan penggantian, ada yang tidak.  Ada juga yang berkurang  ada juga yang tidak. Misalnya mereka di awal mengajukan tujuh, sekarang berkurang dari tujuh. Ada beberapa parpol yang begitu," terangnya.

Setelah menyerahkan berkas perbaikan, KPU Kota Blitar akan kembali melakukan verifikasi administrasi hasil perbaikan. Verifikasi administrasi perbaikan dokumen pendaftaran bacaleg dilakukan sampai 6 Agustus 2023.

“Setelah  verifikasi administrasi, selanjutnya akan masuk ke tahapan pencermatan daftar calon sementara (DCS). Setelah itu masuk pada penyusunan DCS. Setelah jadi DCS, nanti ada tahapan tanggapan dan klarifikasi. Kemudian masuk ke pencermatan daftar calon tetap (DCT).  DCT ini nanti akan kita umumkan pada bulan November ini tahapan terakhir pencalonan," pungkasnya.

Baca Juga : Operasi Patuh Semeru, Polres Blitar Kota Terapkan Tilang Manual

Sebagai informasi, di Kota Blitar  ada 17 parpol peserta Pemilu 2024 yang mendaftarkan bacalegnya.  Dari 17 parpol itu, ada 360 bacaleg yang didaftarkan ke KPU Kota Blitar. Hasil verifikasi administrasi, KPU Kota Blitar menyatakan hanya 58 bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Selebihnya sebanyak 302 bacaleg dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi.

Untuk bacaleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi, KPU Kota Blitar sesuai aturan yang berlaku memberikan waktu perbaikan dokumen kepada partai politik.


Topik

Politik Bacaleg KPU Kota Blitar perbaikan berkas bacaleg Pemiku 2024 Kota Blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy