free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

FGD Bersama Sekretaris Panitia Nasional PPG, Wujudkan Akselerasi Program dan Tata Kelola LPTK UIN Malang

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : A Yahya

08 - Jul - 2023, 22:09

Placeholder
Prof Dr H Nur Ali MPd, Dekan FITK UIN Maliki Malang dan Dr Mustofa Fahmi MEd, Sekretaris Panitia Nasional PPG Kementerian Agama (FITK)

JATIMTIMES - Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi PPG (Pendidikan Profesi Guru) Dalam Jabatan Kategori-2 Tahun 2023 diselenggarakan di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, (7/7/2023). Ini menjadi bagian dari persiapan dalam penyelenggaraan PPG yang sudah di depan mata. 

Hadir dalam kegiatan penting ini, Dr Mustofa Fahmi MEd, Sekretaris Panitia Nasional PPG Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dan M Sholahuddin Anshori, Analis Kebutuhan Pendidik/Tenaga Kependidikan dengan LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) UIN Maliki Malang yang menjadi narasumber. 

Baca Juga : Cak Imin Minta Kemenag Mengaudit dan Mengecek Al-Zaytun : Bahaya Atau Tidak

Dr Mustofa Fahmi MEd menegaskan, dengan adanya FGD ini merupakan rangkaian tugas khusus dalam upaya pendampingan, sehingga nantinya akan terwujud akselarasi program dan tata kelola pada LPTK UIN Malang dalam  penyelenggaraan PPG Prajab. 

Akselerasi dan kelancaran dalam penyelenggaraan PPG tentunya dibutuhkan keharmonisan tim work yang bagus. Termasuk juga sinergitas dengan pihak-pihak terkait, baik pada LPTK UIN Malang z maupun Kemenag RI. 

"Sehingga dalam pengelolaan PPG prajab maupun Daljab tidak serta hanya mengenai optimalisasi anggaran, namun juga menghasilkan sosok guru profesional yang mampu merespon dan relevan dengan perkembangan dunia pendidikan saat ini," ungkap Dr Fahmi.

Prof Dr H Nur Ali MPd selaku Dekan FITK UIN Maliki Malang, menyampaikan harapan agar penyelenggaraan PPG Prajab segera terealisasi. Sebab, banyak tantangan dalam upaya memenuhi guru agama yang profesional secara nasional pada berbagai instansi pendidikan. 

Kendala utama dijelaskannya adalah belum adanya sertifikat profesi untuk guru agama. Sementara untuk guru umum dapat dilakukan PPG prajab dengan biaya mandiri sebesar Rp 15 juta. Hal ini menurut Prof Ali seharusnya menjadi marketplace dari PPG Prajab LPTK UIN Maliki Malang.

Baca Juga : Optimalkan Embung untuk Wisata, PU SDA Kabupaten Malang Jalin Koordinasi dengan Pemprov Jatim dan BBWS

"Setiap tahun para mahasiswa kami, terutama yang kelas ICP (International Class Program)  diminta sekolah-sekolah unggulan, namun mereka mensyaratkan adanya sertifikat profesi. Kendala utamanya ," jelas Prof. Nur Ali.

Dalam FGD tersebut, didapatkan kesimpulan perlunya kesiapan dan profesionalitas peyelenggaraan yang semakin berkualitas sehingga kegiatan sertifikasi guru lebih berkualitas. Selain itu, juga dihasilkan keputusan strategis, salah satunya menyepakati kegiatan evaluasi pelaporan PPG Daljab tahun 2022 yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Dalam kegiatan tersebut nanti turut mengundang beberapa LPTK di wilayah Jawa Timur dengan mengambil lokasi pertemuan di LPTK UIN Malang. Disepakati pula Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag RI juga merencanakan melakukan kegiatan induksi dan try out bagi mahasiswa PPG Madrasah tahun 2023. Hal ini termasuk juga retaker madrasah yang bekerjasama dengan LPTK UIN Malang, khususnya di wilayah Zona Tengah yang meliputi Jawa, Kalimantan, Bali dan sekitarnya.


Topik

Pendidikan uin maliki malang prof nur ali pendidikan profesi guru



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

A Yahya