free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Soal Pj Wali Kota Malang, DPRD Buka Ruang untuk Masukan dari Masyarakat

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

08 - Jul - 2023, 03:27

Placeholder
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika. (Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membuka ruang bagi masyarakat yang akan memberikan masukan terkait usulan Pj Wali Kota Malang. Dimana saat ini sudah ada sebanyak 5 nama pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang telah terjaring. 

Kelima nama tersebut yakni Erik Setyo Santoso selaku Sekda Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten 2) Pemkot Malang, Handi Priyanto Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang.

Baca Juga : DPRD Kota Malang Sarankan Proyek Besar yang Belum Lelang Ditunda untuk 2024

Kemudian ada Subkhan selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang dan Eko Sri Yuliadi selaku Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. 

Menurut Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, setidaknya hal tersebut sebagai uji publik terhadap 5 pejabat Pemkot Malang yang terjaring untuk diusulkan menjadi Pj Wali Kota Malang. 

"Kita akan berikan waktu dua minggu sampai tiga minggu, untuk masukan kepada dewan terkait lima nama yang masuk penjaringan. Lima nama kan sudah dipublish, kita menerima masukan dari masyarakat," jelas Made, Jumat (7/7/2023). 

Dalam hal ini, Made mengatakan bahwa pihaknya menerima masukan dari berbagai media. Bisa melalui pesan pribadi, melalui fraksi atau dengan langsung menghubungi nomor ponsel pribadi miliknya. 

"Ya yang jalur non formal lah, silahkan memberi masukan," tegas Made. 

Baca Juga : SILPA APBD Kota Malang 2022 Capai Rp 500 M, DPRD: Perencanaan Kurang Bagus

Tentunya dalam hal tersebut dirinya meminta agar masukan yang diberikan bisa dilakukan dengan bertanggung jawab. Tanpa ada kepentingan untuk menjatuhkan, dan harus bersifat obyektif. 

"Masukan yang tidak bersifat subyektif, dalam rangka mencari usulan terbaik Pj Wali Kota Malang. Ini dalam tahap uji publik tidak resmi. Karena dalam proses ini, DPRD hanya mengusulkan (maksimal) tiga nama yang belum tentu mendapat restu," terang Made. 


Topik

Pemerintahan Pj Wali Kota Malang wali kota malang pemkot malang dprd kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni