JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyarankan agar proyek yang sampai saat ini belum berproses, sementara tidak dilanjutkan. Hal itu mengingat tahun anggaran 2023 yang semakin habis dan terbatas.
"Kita sudah sepakati, bahwa proyek yang belum lelang (agar) tidak usah dilanjutkan," ujar Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Jumat (7/7/2023).
Baca Juga : SILPA APBD Kota Malang 2022 Capai Rp 500 M, DPRD: Perencanaan Kurang Bagus
Menurutnya, ada sejumlah proyek besar di tahun 2023 ini yang diperkirakan tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2023. Alasannya, karena terbatasnya waktu, baik untuk proses lelang maupun pelaksanaan.
"Jadi ada beberapa proyek besar, karena pasti tidak akan nutut dikerjakan di tahun 2023," jelas Made.
Salah satu proyek yang menurutnya tak dapat dilaksanakan tahun 2023 ini adalah renovasi gedung olahraga (GOR) Ken Arok. Sebab sampai saat ini proses lelang pun belum dimulai.
"Kita sudah lihat ada Rp 3,5 Miliar. Kalau itu belum dilaksanakan atau belum dilelang lebih baik ditunda untuk dianggarkan di APBD murni tahun 2024," terang Made.
Begitu juga dengan pekerjaan lain yang penganggarannya melekat di masing-masing OPD. Bahkan, jika memungkinkan, pekerjaan yang kemungkinan tak bisa digarap anggarannya bisa digeser ke pekerjaan lain yang non lelang.
Baca Juga : Dikunjungi Ketua Majelis Syuro dan Presiden Partai, Kader PKS Jatim Optimistis di Pemilu 2024
"Yang belum lelang lebih baik dilebur lagi, untuk pekerjaan yang non lelang. Nanti akan kelihatan saat membahas kebijakan umum anggaran. Kita belum tahu vital apa enggak. Tapi harus dianggarkan di APBD murni tahun 2024," terang Made.
Selain itu, pekerjaan yang dimungkinkan akan ditunda untuk dianggarkan pada APBD murni tahun 2024 adalah pekerjaan drainase. Hal itu lantaran anggaran yang dibutuhkan terbilang besar.