free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

SILPA APBD Kota Malang 2022 Capai Rp 500 M, DPRD: Perencanaan Kurang Bagus

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

08 - Jul - 2023, 01:35

Placeholder
Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Jumat (7/7/2023).(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyoroti perencanaan APBD 2022. Pasalnya, dalam nota keuangan APBD 2022, APBD Kota Malang menyisakan anggaran yang cukup besar, di mana SILPA nya mencapai Rp 500 miliar. 

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, tentu saja hal itu menjadi perhatian serius untuk dijadikan evaluasi. Pasalnya, sebelumnya DPRD Kota Malang telah mencanangkan bahwa APBD Kota Malang tahun 2022, tak lebih dari Rp 150 miliar. 

Baca Juga : Inspiratif! Mahasiswa Semester 8 Mampu Memiliki Usaha Bimbingan Skripsi dan Coding

"Jadi evalusi, sebenarnya kalau SILPA dari awal kita minta di bawah Rp 200 miliar itu bagian dari efisiensi. Tapi kalau sudah di atas Rp 300 miliar, itu sudah SILPA tidak sehat. Berarti perencanaan yang tidak bagus," jelas Made. 

Dengan hal itu, pihaknya pun menyimpulkan bahwa perencanaan APBD Kota Malang 2022 lalu memang kurang bagus. Dirinya pun telah menerima sejumlah alasan mengapa anggaran tersebut masih menyisakan ratusan miliar rupiah. 

"Kami memang dewan tidak bisa melihat secara teknis, disini kami berusaha di awal mencanangkan Silpa Rp 150 miliar, tapi kenyataannya tidak bisa sekarang malah mencapai Rp 500 miliar," jelas Made. 

Beberapa alasan yang ia terima dalam beberapa hearing bersama organisasi perangkat daerah (OPD) teknis pengguna anggaran adalah terbatasnya waktu pelaksanaan sebuah program. Hal itu pun akan ia tindaklanjuti dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) mendatang. 

"Kalau memang masalah waktu pelaksanaan, ini makanya kita lakukan percepatan proses PAK. Jadi percepatan bukan karena masa jabatan wali kota habis di September, tapi karena memang urgen," terang Made. 

Namun begitu di sisi lain, lanjut Made, sejumlah OPD juga ada yang tidak dapat memaksakan pelaksanaan sebuah program. Apalagi jika ada sejumlah item atau material dalam sebuah pekerjaan tak dapat dilakukan pengadaan. 

Baca Juga : Door to Door ke Rumah Warga, REMI Malang Raya Nyatakan Dukungan Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024

"Karena sekarang aturan terkait penggunaan APBD ketat, jadi kalau memang tidak sesuai spek nanti terakhir takut dengan APH. Makanya banyak yang dibatalkan, karena material tidak sesuai dan pengadaan tidak ada," jelas Made. 

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji berharap bahwa pada Juli ini proses PAK sudah dapat dimulai pemberkasan. Sehingga, masuk September program yang dimasukkan dalam PAK bisa segera dilaksanakan. 

"Mudah-mudahan Agustus bisa selesai dan ada percepatan. Kalau ada percepatan persiapan pasti juga akan ada percepatan pelaksanaan," ujar Sutiaji. 


Topik

Pemerintahan dprd kota malang wali kota malang silpa kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana