JATIMTIMES - Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) mendapat sorotan dari bangsa Indonesia lantaran meminta pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan larangan ekspor bijih nikel.
Adapun saran IMF itu tertuang dalam laporan bertajuk 'IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia'. Terkait saran IMF itu, Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi meminta agar saran tersebut tak ditanggapi secara berlebihan.
"Tidak perlu ditanggapi berlebihan saran IMF untuk mempertimbangkan menghapus pembatasan ekspor bijih nikel mentah, dengan alasan supaya Indonesia tidak rugi," ungkap Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi di Jakarta, Kamis (6/7).
Lebih lanjut Teddy menyarankan agar Indonesia sebaiknya cukup mengatakan mohon maaf kami menolak saran dan pertimbangan kalian, dan terima kasih atas perhatian kalian.
Ia kemudian menilai, IMF sama sekali tidak memiliki kewenangan apapun dan tidak memiliki kaitan apapun dengan Indonesia sehingga sama sekali tidak memiliki daya dorong yang bisa membuat kebijakan itu berubah.
"Menghadapi Uni Eropa saja kita tenang, tentu menghadapi IMF bukan hal yang luar biasa," ujar Teddy.
Ia lalu mengungkap bahwa pembatasan ini sudah masuk di ranah hukum. Setelah sempat kalah di WTO, Indonesia tetap berjuang melakukan banding atas gugatan Uni Eropa, yang menginginkan Indonesia menghapus pembatasan ekspor nikel mentah.
"Ini membuktikan bahwa Indonesia tidak bisa didikte oleh asing. Menjaga kekayaan agar tidak dimanfaatkan oleh pihak asing," ungkapnya.
Kebijakan ini, kata Teddy, membuat Indonesia berhasil mengeksport produk jadi sebesar Rp 519 triliun pada 2022.
"Yang tadinya menguntungkan pihak asing, kini keuntungannya dinikmati oleh Indonesia. Jadi, abaikan saja saran IMF yang menjadi kepanjangan tangan pihak asing yang tidak ingin negara ini berdikari," pungkas Teddy.
Tak hanya Teddy, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga turut menanggapi saran IMF pada ekspor biji nikel RI itu.
Zulhas melihat langkah hilirisasi memberikan yang besar bagi Indonesia, salah satunya memberikan nilai tambah yang jauh lebih besar. Hal ini terlihat jelas saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan penyetopan ekspor sejumlah komoditas bahan mentah.
"Nikel, sekarang bauksit, itu kita diberikan manfaat ribuan kali. Kalau dulu US$ 1 (nilai ekspor), sekarang dapatnya US$ 1.000," kata Zulhas saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (6/7/2023).
Baca Juga : Buruan Ikut Lelang 61 Motor Milik Pemkot Madiun Mulai Rp750 Ribu, Cek Syarat dan Ketentuannya!
"Oleh karena itu luar negeri, negara maju, IMF keberatan. Wong kita mau maju kok mereka yang keberatan?," tambahnya.
Selanjutnya ia menilai Indonesia telah melalui waktu begitu panjang dnegan mengeksploitasi kekayaan alam tanpa memberikan manfaat tambahan kepada masyarakat. Zulhas pun mencontohkannya lewat hubungan dengan PT Freeport Indonesia.
Perusahaan yang telah dikuasai asing 50 tahun lamanya itu terus mengeruk bahan mentah Indonesia dan diekspor dalam bentuk mentah. Akhirnya demi mendatangkan manfaat lebih besar, kini Freeport didorong untuk membangun sejumlah smelter baru.
"Oleh Pak Jokowi dipaksa sekarang bikin pabrik, harus hilirisasi di sini. Itu kan memberikan nilai tambah yang luar biasa," jelasnya.
Kini Freeport tengah menggenjot pembangunan smelter tembaga di kawasan Gresik, Jawa Timur. Langkah ini dilakukan segera setelah pemerintah mengakuisisi 51% saham Freeport. Per Juni 2023 ini progres pembangunannya telah mencapai 72%. Ditargetkan sebelum Mei 2024 mendatang Smelter ini sudah dapat dioperasikan.
Sebelumnya, melalui dokumen IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia, IMF meminta pemerintah RI untuk mempertimbangkan penghapusan kebijakan larangan ekspor bijih nikel.
"Dalam konteks itu, para direktur mengimbau untuk mempertimbangkan penghapusan bertahap pembatasan ekspor dan tidak memperluas pembatasan tersebut ke komoditas lain," tulis saran IMF.
Pemerintah Indonesia sendiri telah menerapkan kebijakan larangan ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020.
Langkah tersebut diambil dengan tujuan utama meningkatkan nilai tambah komoditas nikel.