JATIMTIMES - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan beberapa Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Jepang mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah setempat meski berstatus sebagai orang asing. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @undercover.id pada Minggu (2/7/2023).
WNI asal Majalengka tersebut pun heran lantaran tak cuma sekali mendapatkan bansos dari Jepang. Sebelumnya pernah dapat Rp 10 juta, kemudian Rp 5 juta dan kali ini dapat kembali.
"Bingung lagi sama pemerintah Jepang udah ngasih uang lagi guys. Dulu Rp 10 juta temen-temen, terus yang kemarin baru-baru ini Rp 5 juta," ujar pria yang ada dalam video tersebut.
"Nah sekarang datang lagi gaes, jeng jeng jeng, berapa? 3 juta, lumayan, alhamdulillah harus disyukuri," imbuhnya.
WNI tersebut menjelaskan jika bantuan Rp 3 juta yang diterima tersebut ternyata merupakan bantuan yang disalurkan setelah sebelumnya pemerintah Jepang menaikkan harga bahan-bahan pokok.
"Nah kita bacakan. Diberikan kepada Rival Sidiq sebesar 3 juta, alhamdulillah ya Allah. Tuh diberikan 3 juta temen-temen, untuk yang sekarang mah. Karena ini tuh pemerintah Jepang tuh menaikkan harga bahan-bahan pokok katanya, temen-temen," ujarnya.
"Pokoknya udah heran teman-teman sama negara Jepang ini tuh. Jadi bukan seberapa banyak yang dikasihnya ya guys, tapi da banyak ya guys, aslinya ini mah. Terus kita sebagai orang asing aja dapat gitu guys, terus nyampe, nggak dipotong," sambungnya.
Sontak unggahan itu pun menuai beragam komentar dari warganet. Banyak warganet yang membandingkan dengan Indonesia.
"Kalau di Indonesia, udah jadi sembako itu duit 3 juta. 5 bungkus mie instan, gula 1 kg, teh bubuk 1 sama promag 1 tablet. Jangan dibandingkan, jauh!," @syahrul*******.
"Di Jepang korupsi dipecat. indonesia korupsi naik pangkat," @fran****.
"sekarang jepang menaikkan bantuan melahirkan sebesar 50jt. uang bantuan yg ini buat pembayar pajak sedikit, pembayar pajak sedkt artinya penghasilannya rata2 UMR jepang, buat yg penghasilan tinggi tidk dapat. tp kalo bantuan melahirkan semua dapat, tunjangan anak2 semua anak2 dapat, 0-3 tahun 1,5 juta /bulan 3 tahun sampai SMA 1jt /bulan. peraturan baru untuk anak ke3 3jt/bulan Oth sampai SMA. buat ibu yg cuti melahirkan perbulan dari gaji pokok 60-70%/bulan. kl bayar asuransi dapat 40-60 jt tunjangan tambahan," @alfhi.t********.