JATIMTIMES - Bagi kendaraan roda empat kini sudah bisa melintas Jalan Rajekwesi atau Bukit Klemuk, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu. Sebab Dinas Perhubungan Kota Batu telah membuka jalur tersebut untuk roda empat.
“Jalur Klemuk sudah diperbolehkan dilewati kendaraan roda empat. Hanya saja untuk kendaraan yang kecil-kecil,” ucap Kepada Dinas Perhubungan Kota Batu, Imam Suryono, Jumat (30/6/2023).
Baca Juga : Okupansi Hotel di Kota Batu Naik Drastis, Ada Yang Tembus 100 Persen
Mengapa hanya diperbolehkan kendaraan roda empat yang bermuatan kecil, lantaran terdapat portal yang telah terpasang beberapa saat lalu. Portal tersebut dengan tinggi 2,2 meter.
“Karena ada portal permanen jadi hanya bisa dilalui kendaraan roda empat yang kecil,” ungkap Imam. Keputusan tersebut dilakukan setelah dilakukan koordinasi dari berbagai lintas sektor.
“Sebelumnya kami sudah koordinasi dengan Dishub Kabupaten Malang juga mencari solusi terbaik. Menurut kesepakatan memang kendaraan besar tidak boleh masuk,” tambah mantan Plh Dinas Pariwisata tersebut.
Sebelum dibukanya jalur untuk roda empat, jalan tersebut hanya diperbolehkan untuk kendaraan roda dua. Hal tersebut diberlakukan pasca kecelakaan truk memuat sapi mengalami rem blong yang menyebabkan 3 orang meninggal dunia.
Baca Juga : Nyalip Motor Masuk Kolong Truk, Warga Sukorejo Tewas Kecelakaan di Jalur Blitar-Tulungagung
Selain portal yang telah terpasang secara permanen, jalur tersebut juga sudah dipasang rambu-rambu jalur penyelamat.
Dengan upaya tersebut, Imam berharap tidak ada lagi kecelakaan yang terjadi di sana. Imam pun mengimbau kepada kendaraan yang kondisinya tidak baik agar tidak melintas di sana.