JATIMTIMES - Bapenda Kabupaten Madiun menyosialisasikan pemutakhiran data PBB-P2 dan program Si Kampung pada Senin 26 Juni 2023. Acara yang digelar di Kantor Kecamatan kebonsari itu disambut penuh antusias dan diikuti oleh perangkat desa setempat.
Diketahui, sektor pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) ini menjadi perhatian serius Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun. Hal ini tampak dengan digelarnya sosialisasi PBB-P2 ke kalangan kepala desa (kades) dan petugas pemungut pajak di desa. Adapun wilayah Kecamatan Kebonsari mencakup hingga 14 desa.
Baca Juga : Komitmen Jaga Sinergitas Bersama Polri, Wali Kota Malang Raih Penghargaan di Peringatan Hari Bhayangkara
Selain seputar PBB-P2, Bapenda Kabupaten Madiun juga menyosialisasikan aplikasi Sistem Pajak Daerah Kabupaten Madiun Terintegrasi atau (Si Kampung). ‘’Sosialisasi ini untuk menyukseskan pemutakhiran data PBB-P2 yang sedang kami laksanakan,’’ kata Kepala Bapenda Kabupaten Madiun Hadi Sutikno.
Dia menambahkan, dengan adanya pemutakhiran data, akan diperoleh data baru yang akurat. Masyarakat juga memperoleh haknya, yaitu keadilan. Lebih lanjut wajib pajak lebih termotivasi untuk taat pajak sehingga pembayaran PBB lebih meningkat.
Hadi Sutikno menyadari adanya permasalahan terkait PBB-P2. Salah satunya surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) ganda yang mengakibatkan munculnya piutang membengkak di neraca keuangan.
Masalah lain adalah banyak objek pajak yang tidak ada namun muncul SPPT akibat bencana alam atau input data KPP Pratama yang belum dimutakhirkan.
Bersamaan penghapusan objek pajak pasca-pemutakhiran data, permasalahan diharapkan terselesaikan. ‘’Objek pemutakhiran data PBB-P2 tahun ini di Kecamatan Mejayan, Jiwan, dan Kebonsari. Kemudian, secara bertahap ke kecamatan lain,’’ ucapnya.
Baca Juga : Hadiri HUT Ke-77 Bhayangkara, Wali Kota Madiun Berpesan Optimalkan Pelayanan Masyarakat
Dia menambahkan, Bapenda juga memiliki kegiatan lanjutan berupa digitalisasi peta desa. Digitalisasi itu untuk memudahkan pemdes dan pemkab menginventarisasi peta desa dan penentuan kebijakan pembangunan. ‘’Dengan digitalisasi, tidak perlu datang ke desa. Data itu terintegrasi dalam aplikasi Si Kampung,’’ jelasnya.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Madiun Muh. Suyuti menyebutkan, pemutakhiran data PBB-P2 memberikan jaminan kepastian pembayaran pajak yang jelas bagi masyarakat. Dampaknya, kesadaran taat pajak dan pendapatan asli daerah (PAD) meningkat.
Sementara itu, Camat Kebonsari Tarnu Ashidiq menyatakan bahwa pemutakhiran data efektif untuk optimalisasi pemungutan pajak. ‘’Untuk itu, kami akan terus motivasi kepala desa dan pemungut pajak agar ikut menyosialisasikan ke masyarakat,"’pungkasnya.