free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

BEM Kritik Biaya Kuliah yang Dianggap Tak Transparan, UI Berikan Jawaban Menohok

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

30 - Jun - 2023, 17:17

Placeholder
Kampus UI. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengkritik biaya pendidikan kuliah yang dirasa semakin berat dan tidak transparan. Pihak Kampus UI memberikan jawaban yang menohok.

Menurut Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI, Amelita Lusia, setiap mahasiswa baru akan diinformasikan tentang proses penetapan uang kuliah melalui suatu mekanisme. Lebih lanjut ia mengatakan mahasiswa pun dapat mengajukan sanggahan jika merasa keberatan dengan jumlah yang ditetapkan.

Baca Juga : Mantan Sekda Banyuwangi Sukandi Minta Eksekutif dan Legislatif Seriusi Penanganan Kapal Sritanjung

"Seperti juga pada tahun-tahun sebelumnya, di antara mereka ada yang menerima penetapan tarif yang diberikan UI. Ada yang setuju namun minta keringanan lewat cicilan, ada yang keberatan lalu minta diturunkan," jelas Amelita saat dihubungi, Kamis (29/6/2023).

Amelita menambahkan jika mahasiswa meminta keringanan, hendaknya mereka memberikan data yang mendukung untuk bahan pertimbangan.

"Kalau mereka minta keringanan, kami minta mereka memberikan data-data pendukung," lanjutnya.

Amelita juga menilai para mahasiswa baru akan diminta menginput datanya saat mendaftar ulang usai dinyatakan lolos seleksi masuk. Dia mengatakan penetapan UKT dilakukan berdasarkan pertimbangan data yang di-input calon mahasiswa.

Selanjutnya ia mencontohkan jika mahasiswa menginput data memiliki mobil Mitsubishi Pajero yang harganya mencapai Rp 500 juta, menurutnya mahasiswa tersebut tak pantas dikenai biaya UKT golongan rendah.

"Kalau dari data (yang diinput) ternyata mobilnya Pajero, rumahnya di mana, masa kami kasih (tarif UKT) Rp 500 ribu," ucapnya.

Amelita menambahkan jika ada penjelasan dari mahasiswa tersebut soal kepemilikan mobil mewah itu, maka hal tersebut dapat menjadi pertimbangan pihak kampus. Adapun tindakannya bisa berupa penurunan golongan UKT.

"Kalau dibilang, 'oh itu mobil om saya'. Oh ya sudah, mungkin disertakan STNK mobil atas nama om-nya, kami pasti turunkan ya. Itu terjadi kok di UI, ada yang seperti itu," ungkapnya.

Amelita lalu menegaskan kampus tidak secara serta-merta dalam menentukan penetapan biaya pendidikan. Dia mengatakan bahwa di UI pun ada mahasiswa yang tidak dikenai biaya UKT jika memang hal itu sesuai data yang diunggahnya.

"Sebenarnya, kalau minta keringanan, ada kok yang zero (UKT-nya). Ada yang Rp 500 ribu, dari awal kami kasih Rp 500 ribu. Atau ada dia minta keringanan, kami kasih," ujarnya.

"Cuma begini, kami menentukan itu berdasarkan apa, misal mengirimkan data-data," sambungnya.

Adapun sebelumnya BEM UI mengkritik penetapan biaya pendidikan di kampus. Mereka menyebut pihak kampus tak transparan terkait penetapan biaya pendidikan.

"Sejak dimulainya proses pembaruan ketentuan mengenai biaya pendidikan belum ada satu pun permasalahan tentang biaya pendidikan di UI yang mampu terakomodasi dengan baik oleh pihak kampus," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Melki Sedek Huang, dalam keterangannya, Jumat (23/6).

Baca Juga : Viral Santri Ponpes Al-Kafiyah Salat Isya 100 Rakaat untuk Stok Satu Minggu hingga Aturan Perempuannya Bebas Disetubuhi

"Komunikasi yang seharusnya menjadi salah satu kunci utama dalam berkoordinasi tidak pernah dihadirkan dengan baik oleh pihak kampus," lanjutnya.

Lebih jauh Melki mengatakan pihak kampus tak melibatkan mahasiswa dalam proses pengkajian penetapan biaya pendidikan. Menurutnya, Surat Keputusan (SK) Nomor 402/SK/R/UI/2023 tentang Tarif Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Jalur Nasional diterbitkan secara tiba-tiba pada 16 April 2023.

"Dalam proses penyusunan hingga penerbitannya, mahasiswa tidak pernah sekalipun dilibatkan atau diajak untuk berkomunikasi. Pihak UI selalu sulit dihubungi dan selalu mengatakan ketidaktahuannya ketika ditanyakan mengenai keberadaan SK ini," ujarnya.

Ia lalu mengungkap ada 700 aduan dari 2.000 mahasiswa yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) keberatan atas biaya pendidikan. Menurutnya, banyak mahasiswa yang secara jelas tidak mampu membayar angka yang tinggi pada penetapan biaya tersebut.

"Tidak ada sedikitpun keterbukaan data dan rasionalisasi UI menetapkan biaya pendidikan mahasiswanya. Memang telah disediakan ruang pengajuan banding bagi mahasiswa yang keberatan. Akan tetapi, sistem banding yang tersedia hanya berbentuk komentar dan tidak jelas mekanismenya," ujarnya.

Ia juga mengungkap masih banyak mahasiswa yang tidak mendapatkan penurunan biaya pendidikan pada banding yang diumumkan pihak UI pada 20 Juni 2023. Melki pun mencurigai kejanggalan pada penetapan biaya pendidikan tersebut.

"Tak sampai di situ, kecacatan sistem menambah daftar panjang permasalahan penetapan biaya pendidikan di UI. Sebelumnya, UI menyampaikan bahwa biaya pendidikan mahasiswa yang mengajukan banding akan ditampilkan secara final pada tanggal 20 Juni 2023 pukul 15.00," ujarnya.

"Namun, setelah sempat diundur menjadi tanggal 20 Juni 2023 pukul 21.00, hingga kini masih terdapat banyak mahasiswa yang belum mendapat kepastian akan biaya pendidikannya," lanjutnya.

Selanjutnya Melki menuturkan BEM UI sudah berupaya menjangkau pihak kampus dan membuat audiensi, diskusi publik, hingga aksi simbolik. Namun hal itu tetap diabaikan pihak kampus.

"Terlihat bahwa UI sedang mencoba mengulangi siklus kotor dalam menetapkan biaya pendidikan mahasiswanya. Seharusnya, UI melibatkan mahasiswa, menunjukkan transparansi dan rasionalisasi, serta membuka ruang komunikasi yang baik. UI sejatinya merupakan instansi pendidikan, bukan badan usaha yang berfokus pada keuntungan," ungkapnya.


Topik

Peristiwa BEM UI biaya ukt amelita lusia



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya