free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Setelah Menunggu Puluhan Tahun, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Masjid Agung Jami Kota Malang

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

29 - Jun - 2023, 18:39

Loading Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji mendampingi Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat Masjid Agung Jami' Kota Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat Masjid Agung Jami Kota Malang, Kamis (29/6/2023) pagi. Penyerahan sertifikat sebagai tanah wakaf itu diterima langsung oleh Wali Kota Malang Sutiaji.

Menteti ATR/BPB Hadi Tjahjanto mengatakan, sertifikat tanah Masjid Agung Jami' menjadi salah satu dari 10 sertifikat tanah wakaf yang memang menjadi perhatian. Apalagi, sertifikat Masjid Agung Jami' sudah puluhan tahun tak kunjung terbit.

Baca Juga : Musim Daging Kurban, Banyak yang Minum Obat Kolesterol Golongan Statin, Simak Fungsinya!  

"Dan sertifikat ini milik Masjid Jami, masjid tertua di Kota Malang yang sudah puluhan tahun tidak keluar. Tadi saya sampaikan rasa bangga dan haru dari pengurus masjid dan masyarakat," ujar Hadi.

Untuk itu, dirinya mengimbau agar tanah-tanah yang saat ini digunakan sebagai tempat ibadah agar bisa segera didaftarkan. Apalagi dalam hal ini dirinya memastikan bahwa dalam proses pengurusannya, akan diberikan berbagai kemudahan.

"Pak wali kota juga akan memberi kemudahan, BPN secara administrasi juga memberikan petunjuk-petunjuk atau apapun masalahnya. Sehingga permasalahan tanah wakaf, tempat ibadah di Kota Malang ini segera selesai," jelas Hadi.

Dirinya pun mengapresiasi langkah Wali Kota Malang Sutiaji dan Wakil Wali Kota Sofyan Edi Jarwoko dalam komitmennya untuk merampungkan persoalan tanah. Apalagi, dalam pelaksanaannya bukan hanya aset dan tempat ibadah saja, melainkan juga ada tanah kas desa (TKD).

"Saya senang dengan komitmen pak wali kota dan pak wawali untuk segera menyelesaikan tanah-tanah wakaf dan tempat ibadah. Termasuk yang tadi disinggung adalah TKD, tanah kas desa. Jadi hati-hati dengan kas desa supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari," terang Hadi.

Untuk itu, dirinya pun juga meminta agar Pemkot Malang bisa segera menginventarisir TKD yang masih ada di Kota Malang. Untuk selanjutnya bisa didaftarkan dan disertifikatkan. Tidak ada angka pasti berapa yang masih akan diselesaikan, namun dirinya menegaskan agar semua bidang segera diselsaikan.

"Targetnya sampai selesai. Saya minta ribuan pun kita selesaikan. Pak wali sudah menyampaikan. Karena pajak BPHTB juga diselesaikan, cash flow sudah, gak ada masalah. Termasuk saya pesan, masyarakat akan kita berikan kemudahan untuk pengurusan sertifikat dengan program PTSL. Saya minta pak wali kota segera menyelesaikan supaya Malang ini menjadi kota lengkap, seluruh tanah di Kota Malang sidah terdaftar sehingga tidak ada mafia tanah," pungkas Hadi.

Baca Juga : Dinkes Kota Batu Bagikan 8 Tips Aman dan Sehat Konsumsi Daging Kurban 

 

Hal tersebut langsung mendapatkan sambutan baik dari Wali Kota Malang Sutiaji. Sebab menurut Sutiaji, Kementerian ATR/BPN telah memberikan dukungan yang sangat luar biasa terhadap percepatan proses sertifikasi tanah di Kota Malang.

"Totalnya di Kota Malang lebih dari 1000. Aset kota saja, kita punya peninggalan dulu itu 8.000 an aset milik kota. Dan baru terurus mulai tahun 2018/2019, sekarang tinggal sedikit. Terimakasih luar biasa peran dari pak menteri yg mendorong kemudahan itu," ujar Sutiaji.

Untuk itu, ia mengatakan bahwa dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga berkomitmen untuk turut melakukan percepatan. Dimana selain aset Kota Malang, juga ada tempat ibadah yang turut difasilitasi Kota Malang.

"Kalau untuk tanah-tanah tempat ibadah termasuk gereja dan lain-lain ini didorong terus menerus. Yang harapannya di sini masjid saja ada lebih dari 1.000 dan ada beberapa gereja juga kami fasilitasi," pungkas Sutiaji.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---