free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kepergok saat Beraksi, Pencuri Motor di Malang Digelandang ke Kantor Polisi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

29 - Jun - 2023, 03:15

Placeholder
Petugas Polsek Pakis saat mengamankan pelaku curanmor beserta motor hasil curian guna kepentingan penyelidikan. (Foto : Kapolsek Pakis for Jatim Times)

JATIMTIMES - Pria berinisial CY, warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, hanya bisa pasrah saat digelandang polisi ke Mapolsek Pakis, Rabu (28/6/2023). Pria  50 tahun itu sebelumnya sempat kepergok warga saat melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku diketahui melancarkan aksinya di kawasan jalan Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Sedangkan pemilik kendaraan yang dicuri adalah seorang petani. Korbannya bernama Treseno, warga Dusun/Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis.

Baca Juga : Pernah Mencuri Burung, Residivis di Malang Kembali Tertangkap Usai Gasak Motor

"Ketika situasi sedang sepi, pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di pinggir jalan dekat persawahan. Kemudian mendorongnya dan berupaya menyalakan mesin kendaraan. Namun aksinya kepergok oleh warga," jelas Kapolsek Pakis AKP H Moh. Lutfi saat dikonfirmasi Rabu (28/6/2023).

Kronologi bermula pada Rabu (28/6/2023). Pagi itu sekitr pukul 06.00 WIB Treseno memarkirkan sepeda motor miliknya di pinggir jalan area persawahan.

Setelah memarkirkan sepeda motor Honda C70 dengan nomor polisi (nopol) DK 3128 AD miliknya, pria  54 tahun itu kemudian menjalankan rutinitas kesehariannya. Yakni menggarap sawah miliknya.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 08.15 WIB, korban mendengar suara warga sedang berteriak-teriak maling. Suara tersebut bersumber dari tempat korban memarkir kendaraan sepeda motor miliknya.

Mendengan teriakan tersebut, korban segera berlari ke arah sumber suara dan melihat sudah banyak massa yang berkumpul serta mengamankan seorang laki-laki. "Setelah tertangkap oleh warga, pelaku kemudian di bawa ke balai desa," terang Lutfi.

Di sisi lain, petugas kepolisian yang mendapat laporan akan adanya pelaku curanmor yang diamankan warga bergegas mendatangi lokasi dan membawanya ke Polsek Pakis.

Baca Juga : PN Jaksel Ketok Putusan Gugatan Rp 98 Triliun ke Yusuf Mansur, Zaini Mustofa: Saya Legowo

Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun polisi, aksi pelaku CY sempat kepergok warga yang merasa curiga lantaran mendorong sepeda motor milik korban. Warga kemudian mendatangi pelaku.

Mengetahui hal itu, pelaku langsung berupaya kabur namun diteriaki maling. Warga lainnya yang mendengar adanya aksi pencurian, langsung berlarian mengamankan pelaku. Sebagian dari massa yang merasa geram kemudian meluapkan emosinya dengan menghajar pelaku.

Beruntung, sebelum babak belur dihajar warga, polisi yang mendatangi lokasi berhasil mengamankannya dan membawa pelaku ke Polsek Pakis. "Kasusnya sedang dalam penyelidikan," tukas anggota Polri dengan pangkat tiga balok ini.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Curanmor kasus curanmor Polsek Pakis Malang Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy