JATIMTIMES - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) dikabarkan telah mempersiapkan anggaran senilai Rp 4,5 miliar, guna mengentaskan angka kemiskinan ekstrem. Alokasi anggaran tersebut akan disalurkan kepada sekitar 3 ribu keluarga penerima manfaat (KPM).
Dalam tahap awal, Pemprov Jatim akan merealisasikan penyaluran bantuan kepada 929 KPM. Sedangkan anggaran yang telah disiapkan mencapai Rp 1,3 miliar.
Baca Juga : PN Jaksel Ketok Putusan Gugatan Rp 98 Triliun ke Yusuf Mansur, Zaini Mustofa: Saya Legowo
Menurut Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Jatim Restu Novi Widiani, sebanyak 929 KPM yang diproyeksikan menerima penyaluran bantuan sosial tersebut, merupakan hasil penyisiran dari sekitar 3 ribu KPM yang sebelumnya masuk dalam data kemiskinan ekstrem.
"Selama masa pandemi Covid-19 masyarakat mengalami penurunan pendapatan, dan bahkan semakin bertambah jumlah pekerja yang dirumahkan atau malah ada yang di PHK. Sehingga menyebabkan kemiskinan serta menghambat pertumbuhan ekonomi," ucapnya.
Guna mengentaskan kemiskinan, Dinsos Provinsi Jatim telah menyediakan beberapa program bantuan. Di antaranya program keluarga harapan (PKH) Plus hingga program bantuan terhadap wanita rawan sosial ekonomi.
"Ada beberapa program bantuan untuk kemiskinan, di antaranya adalah PKH Plus, asistensi penyandang disabilitas berat, kelompok usaha bersama dan bantuan sosial terhadap wanita rawan sosial ekonomi," bebernya.
Selain program pengentasan kemiskinan, Novi mengaku juga ada program yang dipersiapkan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem. Yakni dengan anggaran yang disebut nantinya akan mencapai Rp 4,5 miliar.
"Untuk bantuan yang kemiskinan ekstrem ini alokasi tahun 2023 sebanyak 3 ribu KPM, dan rencananya memang disalurkan 3 ribu KPM untuk triwulan 1 dan 2 ini," tuturnya.
Namun saat dilakukan penyisiran dalam verifikasi di lapangan, jumlah KPM yang layak menerima bantuan sosial kemiskinan ekstrem hanya 929.
"Setelah kita verifikasi, ternyata yang pantas untuk diberikan ini yang telah terverifikasi adalah 929. Jadi akan disalurkan ke 929 KPM dengan jumlah total bantuan Rp 1.393.500.000," terangnya.
Baca Juga : Dihadiri Wabup Jember, Tongkat Komando Yon Armed 8 Berganti
Novi menambahkan, meski hasil dari verifikasi lapangan yang dinyatakan layak menerima bantuan sosial kemiskinan ekstrem hanya 929 KPM. Namun pihaknya akan tetap melakukan penyisiran lanjutan dan tetap mengupayakan guna merealisasikan bantuan sosial kepada sekitar 3 ribu KPM yang terdata sebelumnya.
"Tetap kita usahakan menjadi komplit 3 ribu, sehingga bantuan ini alokasinya sebesar Rp 4,5 miliar," imbuhnya.
Guna merealisasikan hal itu, terhitung sejak hari ini, Rabu (28/6/2023) pihaknya telah melakukan proses pemutakhiran data pada sistem informasi pembangunan daerah (SIPD). Sehingga data yang tidak masuk dalam penyaluran bantuan sosial kemiskinan ekstrem hasil penyisiran dan verifikasi lapangan sebelumnya, akan tetap mendapatkan bantuan dari pemerintah yang dianggarkan total Rp 4,5 miliar tersebut.
"Kami akan melakukan, memasukkan pemutakhiran data 2.071 KPM yang akan segera kita masukkan di SIPD," tukasnya.
Sebagaimana yang telah diberitakan, pada Selasa (27/6/2023) Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah menyerahkan penyaluran bantuan sosial kemiskinan ekstrem kepada 150 KPM di Kabupaten Malang. Agenda tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.