JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang serius untuk mewujudkan predikat kota layak anak (KLA). Untuk itu, sejumlah hal menjadi perhatian khusus.
Salah satunya adalah soal pekerja anak. Di mana di Kota Malang, hal itu banyak ditemui di beberapa sudut kota, seperti di sepanjang Jalan Besar Ijen. Di sepanjang jalan ini, biasanya ada beberapa anak yang mengais rezeki dengan menjual bakpau.
Baca Juga : Konsultan Keuangan Roy Shakti: Jombingo Scam, Satu Sindikat dengan Sunton dan Alimama
Biasanya, anak-anak penjual bakpau ini tak banyak menawarkan bakpau yang ia jual dalam sebuah wadah. Dengan ditaruh di pangkuan, bakpau rapi tertata, sembari sang anak penjual menunggu pembeli datang. Tak jarang juga ada yang harus bertahan di tengah derasnya hujan demi dagangan habis terjual.
Bahkan kerap alasan masyarakat yang datang untuk membeli adalah karena iba dan kasihan. Momen seperti itu pun seringkali viral di dunia maya. Hal ini tentu disayangkan karena dirasa terjadi tindakan eksploitasi kepada mereka meski belum tentu ada paksaan atau tidak.
Hal itu pun ditangkap sebagai perhatian serius oleh Dinsos-P3AP2KB, yang telah berkoordinasi dengan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera mengatasi masalah tersebut. Meski tidak mudah, setidaknya akan ada langkah strategis yang akan ditempuh terhadap masalah tersebut.
"Kalau dalam waktu dekat ini berupa sosialisasi. Kita sosialiasi langsung ke lembaga pendidikan. Karena anak-anak ini masih banyak yang usia sekolah. Jadi kita harapkan dari pendidik-pendidik itu selain di sekolah juga tau kegiatan anak-anaknya di luar sekolah paling tidak bisa mengidentifikasi," ujar Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito.
Sekolah bukan menjadi satu-satunya sasaran untuk sosialisasi, Dinsos-P3AP2KB juga akan menyasar perusahaan. Sebab disinyalir masih ada yang mempekerjakan dari kalangan yang terkategori anak. Selain itu pihaknya juga bekerja sama dengan sejumlah pihak, seperti Lembaga Perlindungan Anak (LPA).
"Disnaker PMPTSP juga diharapkan nanti memberikan sosialisasi ke perusahaan tentang UU ketenagakerjan khususnya yang batas usia, pekerjaan non formal. Jadi itu untuk setiap pengurusan izin itu. Kemudian kami dari Dinsos juga siap menerima laporan 24 jam dari masyarakat apabila mengetahui terkait dengan itu," terang Donny.
Baca Juga : Nikmati Staycation Murah Penuh Fasilitas, Hanya di Lotus Garden Hotel Kediri
Selain di Jalan Besar Ijen, biasanya anak-anak penjual bakpau ini juga ditemui di Alun-Alun Merdeka dan sekitarnya. Di sisi lain sebenarnya, Pemkot Malang melalui Satpol PP kerap melakukan penertiban. Tujuannya agar yang terjarig bisa merasa jera. Biasanya mereka akan dibina dan kemudian akan dimasukkan dalam Shelter di Tlogowaru.
"Tapi berdasarkan hasil operasi lapangan dari Satpol PP masih belum ditemukan adanya bukti pemaksaan terhadap anak-anak tersebut. Selama ini kita sudah melakukan pembinaan dan bertanya mengenai penggunaan uang yang mereka dapatkan untuk apa. Dari pengakuan mereka, untuk biaya pendukung sekolah," jelas Donny.
Dirinya menilai, jika diteruskan hal tersebut dikhawatirkan bisa berdampak pada tumbuh kembang sang anak. Bukan tanpa alasan, sebab menurutnya, ada hak dasar anak yang akan dilanggar. Dimana seharusnya, anak dengan usia tersebut biasanya bermain dan bersosialisasi dengan rekan seusianya.
"Kalau dorongan dari ekonomi keluarganya ya dari kami siap membantu dari bentuk pelatihan kepada keluarganya. Kalau dari pemkot dari dinas terkait pasti ada dibantu perekonomian," pungkas Donny.