free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ma'ruf Amin Buka Suara Soal Pungli Rutan KPK: Harus Lebih Dulu Dibersihkan!

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

28 - Jun - 2023, 00:28

Placeholder
Wakil Presiden Maruf Amin. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma'ruf Amin menanggapi kasus pungli hingga Rp 4 miliar di rutan KPK. Ma'ruf mengatakan jika KPK harus bersih dari hal-hal yang mengotori namanya.

"Saya kira kita sepakat untuk memberantas korupsi melalui jalur yang sifatnya itu pendidikan, kemudian juga melalui penindakan," kata Ma'ruf usai mengunjungi Pondok Pesantren (ponpes) Hajar Aswad di Pedukuhan Barusari, Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, DIY, Selasa (27/6/2023).

Baca Juga : Bus di Tulungagung Ini Sikat Motor di Depannya, 1 Orang Tewas

Lebih lanjut ia mengatakan, KPK sebagai lembaga anti korupsi harus segera menuntaskan kasus tersebut. Terlebih, kasus itu terjadi di dalam tubuh KPK.

"Oleh karena itu di mana pun ada korupsi, apalagi di rutannya KPK, artinya kan di matanya sendiri. Nah, saya kira saya setuju itu terus dilanjutkan (proses pengungkapannya), dituntaskan," ujarnya.

Ia kemudian menegaskan, KPK seharusnya melakukan 'bersih-bersih' di dalam lembaganya sendiri.

"Jangan sampai justru KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi, tapi di dalam sendiri justru terjadi. Ini tentu harus lebih dulu dibersihkan (kasus pungli rutan KPK)," pungkasnya.

Sementara sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron buka suara soal kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK itu. Menurut informasi sementara, kata Ghufron, praktik pungli itu sudah terjadi sejak lama, tapi baru terbongkar sekarang.

"Berdasarkan info sementara ini sudah terjadi lama namun baru terbongkar sekarang. Karena dalam pemeriksaan sebelumnya pihak korban-korban sebelumnya dan keluarganya masih tertutup atau tidak mengungkapkan," kata Ghufron kepada wartawan, Jumat (23/6/2023), dikutip dari detikNews.

Ghufron menduga pungli dilakukan dalam bentuk suap hingga pemerasan kepada tahanan KPK. 

"Diduga perbuatannya berupa suap, gratifikasi dan pemerasan kepada tahanan KPK," ujarnya.

Menurutnya, pungli itu bertujuan memberikan fasilitas istimewa kepada tahanan KPK, salah satunya berupa penggunaan alat komunikasi di rutan. 

"Untuk mendapatkan keringanan dan penggunaan alat komunikasi," katanya.

Baca Juga : Didampingi Ketua DPC Gerindra, Bacaleg Dapil 8 Jatim Mary Susilo Sowan Ketua PCNU Kota Kediri

Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungli ini. KPK pun sampai sekarang masih melakukan proses penyelidikan.

"Siapa saja pihaknya masih dalam proses penyelidikan, termasuk dugaan dan kluster penanganannya masih didalami. Yang jelas peristiwa ini akan diusut dan ditegakkan secara tegas sesuai hukum kepada siapa pun insan KPK yang terlibat secara professional dan transparan," tegas Ghufron.

Adapun kasus ini pertama kali diungkap Dewan Pengawas KPK (Dewas). Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan melalui akun Twitter resminya, Novel mengatakan kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK berawal dari adanya laporan pelecehan istri tahanan. Pelecehan itu diduga dilakukan pegawai di Rutan KPK.

Ia lalu membantah narasi pengungkapan pungli merupakan kerja dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Saya tidak percaya bahwa kasus rutan dibongkar Dewas KPK. Awal mula kasus Rutan KPK karena ada laporan dari istri tahanan KPK yang mendapatkan perlakuan asusila oleh petugas KPK," kata Novel dalam cuitannya, dilihat detikcom, Jumat (23/6).

Novel juga mempertanyakan sikap Dewas KPK yang mengaku tidak memiliki wewenang di KPK. Hal itu yang membuat dia yakin pengungkapan kasus pungli di rutan bukan semata kerja Dewas KPK.

"Bagaimana bisa Dewas KPK mengungkap kasus. Menurut Ketua Dewas KPK mereka tidak bisa diharapkan karena tidak punya kewenangan," sambungnya.


Topik

Peristiwa Ma'ruf Amin rutan KPK suap pungli



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri