JATIMTIMES - Pembelian kapal Sritanjung merupakan ide brilian Samsul Hadi Bupati Banyuwangi 2000 - 2005 bersama pasangannya Abdul Kadir. Pada masa itu merupakan pemilihan kepala daerah yang pertama kali dipilih oleh rakyat pasca reformasi di Indonesia sekitar 2000.
Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) PT PBS DPRD Banyuwangi Nauval Badri pada saat pencalonan beliau berjanji akan membangkitkan usaha yang ada di darat laut dan udara. "Salah satu bidang usaha jasa kelautan dengan membeli kapal Sritanjung yang akhirnya dikelola oleh PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT PBS) Banyuwangi. Dan menjadi aset rakyat Banyuwangi," jelasnya beberapa waktu lalu.
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendagri Dorong Seluruh Pemda di Jatim Terbitkan Regulasi Perlindungan Pekerja
Kemudian terkait kondisi terakhir dua kapal Sritanjung yang dikelola oleh PT PBS, menurut Nauval rusak karena faktor human error. Dimana proses perawatan atau maintenance yang sangat terlambat sehingga menyebabkan terjadinya kerusakan.
Dia menuturkan, pihaknya berharap aset Banyuwangi jangan ditiadakan atau dihilangkan. "Mari kedepan kita berpikir keuntungan dari PT PBS ini menambah income pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Banyuwangi yang besarnya dalam satu tahun Rp. 15 - 20 miliar. Sehingga cukup bagus untuk pemasukan pendapatan daerah," imbuh Ketua DPC Partai Gerindra Banyuwangi tersebut.
Selain itu, dengan ada PT PBS Banyuwangi mendapatkan nilai positif terkait kesempatan dan peluang kerja bagi warga Banyuwangi. Selain itu juga menjadi sarana dan fasilitas anak sekolah khusus SMK Pelayaran yang ada di kota ujung timur Pulau Jawa untuk belajar kapal.
"Harapan saya dengan adanya Perda BUMD hendaknya dikelola kembali dengan payung hukum yang jelas. Saya kepingin kalau penyeberangan Ketapang dipenuhi kapal-kapal milik Pemkab Banyuwangi atau rakyat Banyuwangi. Istilahnya kita memperoleh pendapatan tanpa menekan masyarakat. Kalau pajak otomatis rakyat wajib membayar," tambah Nauval.
Sesuai dengan hasil keputusan Pansus PT PBS DPRD Banyuwangi, kebetulan Nauval Badri sebagai ketua yang salahsatu rekomendasinya perubahan PT menjadi BUMD. Sehingga mengharapkan agar eksekutif mampu memanfaatkan peluang dan kesempatan yang ada.
"Kemarin dengan dua kapal mampu mendapatkan penghasilan sekitar Rp 17 miliar. Kalau punya 10 kapal berapa pendapatan yang didapat? Bisa mewah dan makmur Banyuwangi ini," pungkas H Nauval.
Baca Juga : Beri Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat, DPUPRPKP Kota Malang Gencar Perbaiki Jalan Rusak
Seperti diberitakan sebelumnya beberapa fraksi yang ada di DPRD Banyuwangi kembali menyorot keseriusan pemerintah dalam menangani kasus PT PBS sejak 2016. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi atas diajukannya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2022, Jumat (23/6/2023) lalu.
Permasalahan tersebut mengundang perhatian dan tanggapan dari Koordinator LSM Aliansi Rakyat Banyuwangi (ARB) Banyuwangi, Hariyanto yang akrab disapa Cemeng. Menurut Cemeng, pihaknya meminta supaya pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berani mengambil sikap tegas kepada direktur PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PBS) Wahyudi untuk mempertanggungjawabkan keuangan perusahaan yang mengoperasikan kapal Sritanjung milik rakyat Banyuwangi.
Pasalnya, penyeberangan Ketapang - Gilimanuk Bali merupakan salahsatu potensi mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup menjanjikan. Terbukti banyak perusahaan penyedia jasa penyeberangan di Banyuwangi yang mampu memiliki kapal lebih dari satu.
"Justru PT PBS yang merupakan milik Pemkab Banyuwangi mengalami kerugian. Hal ini menjadi tanda tanya besar dari rakyat," ujar Cemeng melalui sambungan Hp pada Minggu (25/6/2023).