JATIMTIMES - Bupati Malang HM Sanusi tidak memungkiri keberadaan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Malang yang kurang maksimal dalam menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Pihaknya mengaku akan segera melakukan pembenahan. Terutama di sektor manajemennya.
"Iya, ini diselesaikan, nanti diselesaikan semua," tegas Sanusi.
Baca Juga : Punya Layanan MRI, RMSZ Sampang Siap Jadi Rumah Sakit Rujukan di Madura
Sebagaimana yang telah diberitakan, melempem-nya sejumlah BUMD di Kabupaten Malang tersebut juga menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang. Dalam evaluasi-nya usai menjalani rapat paripurna pada Selasa (20/6/2023) lalu, dewan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk berkonsultasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain meminta untuk berkonsultasi dengan BPK, dewan juga mendorong Pemkab Malang untuk melakukan kajian. Dalam kajian nantinya, ada tiga solusi yang diberikan dewan.
Dijelaskan Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi ketiga solusi tersebut meliputi perbaikan, revitalisasi, hingga penutupan. Menanggapi hal itu, Sanusi mengaku bakal segera menindaklanjuti atensi dari dewan.
Menurut Sanusi, penyebab utama melempem-nya sejumlah BUMD di Kabupaten Malang tersebut lantaran manajemen yang kurang memadai. "Iya, karena manajemennya kurang bagus di dalam," terang Sanusi.
Baca Juga : Jadi Aset Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Bakal Permak Pantai Ngliyep
Apakah BUMD yang kurang maksimal dalam menyumbang PAD akan dibubarkan ? Sanusi lebih memilih untuk tidak melakukan hal itu. Sebaliknya, pihaknya lebih memilih untuk memperbaiki manajemennya. "Engak (ditutup, red), ya dimaksimalkan nanti kinerjanya. Maka manajemen-nya kita perbaiki semua," tukasnya.
Sekedar informasi, dari catatan DPRD Kabupaten Malang terdapat tiga BUMD di Kabupaten Malang yang merugi. Yakni meliputi Perumda Jasa Yasa, PT BPR Artha Kanjuruhan, dan PT Kigumas.