free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Fenomena Berburu SKTM untuk Daftar Sekolah, Begini Penjelasan Dinas Pendidikan Tulungagung

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

22 - Jun - 2023, 02:17

Placeholder
Sekretaris Dinas Pendidikan Tulungagung, Syaifudin Juhri / Foto : Anang Basso/ Tulungagung Times

JATIMTIMES - Berbagai fenomena terjadi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Tulungagung. Salah satu fenomena ini adalah, para orang tua calon peserta didik, berbondong ke pemerintahan desa untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Fenomena ini diungkapkan Kepala Desa Rejosari, Kecamatan Kalidawir, Sudikan, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga : Belajar Langsung ke Jurnalis Grahadi, Generasi Z Surabaya Berani Hujani Pertanyaan 

 

Menurutnya, siswa yang mau masuk sekolah berdalih jika UPT atau sekolahan yang dituju meminta syarat SKTM, apabila ia mendaftar.

"Terkait SKTM, (calon) siswa- siswi yang masuk sekolah di haruskan membawa surat SKTM," kata Sudikan.

Anehnya, pencari SKTM dadakan ini tidak memandang orang sudah mampu atau kurang mampu.

"Jadi dalam hal ini sebagai pemangku kebijakan di desa di benturkan oleh persyaratan masuk sekolah," ujarnya.

Dilema dirasakan oleh kepala desa, pasalnya jika dibuatkan memang orangnya sudah mampu, namun jika tidak di buatkan orang tua wali minta.

"Katanya persyaratannya harus membawa SKTM,ini hal yang perlu di diskusikan," imbuhnya.

Hal ini lanjut Kepala Desa Rejosari ini saat dikonfirmasi, terjadi dari tingkat sekolah dasar (SD), SLTP hingga SLTA.

"Ada yang lebih lucu, orang tua wali menginginkan sekolah yang favorit, sistem zonasi tidak dipakai,sesampainya di sekolah favorit minta SKTM," ungkapnya.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung melalui Sekdin Syaifudin Juhri mengatakan, jalur afirmasi memang mensyaratkan lampiran tertentu termasuk Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi yang tidak mampu. Namun, jumlahnya tidak terlalu banyak.

Baca Juga : FH Unikama Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Pribadi 

 

"Jadi SKTM ini sangat sedikit dibutuhkan, yang bersangkutan bisa menggunakan kartu BPJS atau KIS," ucapnya.

Diberbagai sekolah menurut Juhri sudah melaksanakan dan memberikan kemudahan dalam PPDB ini. 

"Apalagi berlakunya zonasi, maka tidak membawa SKTM asal dalam zona sekolah itu sudah bisa diterima," jelasnya.

Yang menjadi masalah menurut Juhri, orang tua atau calon siswa menginginkan di sekolah yang dianggap favorit dan di luar zona tempat ia tinggal.

"Biasanya, mereka usaha agar diterima di sekolah yang di luar zona. Makanya kemudian menggunakan segala cara termasuk melampirkan SKTM ini. Tapi kebanyakan terjadi bukan di wilayah kami, melainkan sering terjadi di tingkat SLTA," terangnya.

Untuk itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung menegaskan bahwa sebaiknya calon siswa ini tetap bersekolah di zonanya masing-masing agar mempermudah PPDB dan proses pembelajaran ke depan.

"Boleh saja lompat zona, misalnya pada sekolah yang kekurangan siswa. Maka ini juga tidak ada persyaratan yang sulit, namun kalau bisa tetap belajar di zonasi yang ditentukan," pungkasnya.


Topik

Pendidikan Kabupaten Tulungagung sudikan sktm



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya