free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Perluas Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Kediri Latih dan Rekrut Calon Anggota Perisai

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

21 - Jun - 2023, 03:47

Placeholder
Pelatihan dan rekrutmen calon anggota Perisai digelar BPJS Ketenagakerjaan Kediri

JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kediri menyelenggarakan pelatihan dan rekrutmen calon anggota Perisai, Senin (19/06/2023). Kegiatan ini dilaksanakan di kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Informasi yang diterima media ini, kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Relawan Kesehatan Indonesia Kota Kediri Imam W Zarkasyi dan para Relawan Kesehatan Indonesia di wilayah Kota Kediri. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Imam Haryono Safii dalam kesempatan ini menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk masyarakat pekerja Indonesia.

Baca Juga : Masuk Tahun Kesembilan Menjadi Peserta JKN, Devi: Saya dan Keluarga Merasa Tenang

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak konstitusional bagi para pekerja Indonesia, perlindungan diberikan mulai dari pekerja berangkat dan pulang dari tempat kerja,” jelas Imam.

Imam menambahkan, BPJS Ketengakerjaan memiliki 30 agen atau penggerak jaminan sosial yang tersebar di Kediri. Mereka aktif melakukan sosialisasi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diketahui, Perisai ialah Penggerak Jaminan Sosial Indonesia. Perisai merupakan agen perpanjangan tangan dari Tim Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kediri. Perisai memiliki tugas mengakuisisi, melakukan sosialisasi serta edukasi program-program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.

Diketahui jumlah akuisisi kepesertaan melalui agen Perisai di Kediri periode Januari sampai dengan Juni 2023 terdata sejumlah 3.107 tenaga kerja. Imam berharap keberadaan agen Perisai dapat mempercepat terwujudnya perlindungan jamianan sosial ketenagakerjaan secara universal coverage di wilayah kerjanya

Baca Juga : Bertemu Pengurus PPDI, Mas Dhito Sampaikan Tiga Pesan Penting bagi Perangkat Desa

“Dengan iuran Rp16.800, pekerja terlindungi 2 program perlindungan jaminan sosial, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja, segala biaya perawatan medis akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh dan apabila pekerja meninggal biasa, akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta dan beasiswa untuk 2 orang anak jenjang tk sampai dengan kuliah dengan maksimal Rp174juta dengan masa iuran minimal 3 tahun,” pungkasnya.


Topik

Peristiwa imam haryono safii bpjs ketenagakerjaan kota kediri perisai



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya