free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Masuk Tahun Kesembilan Menjadi Peserta JKN, Devi: Saya dan Keluarga Merasa Tenang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

21 - Jun - 2023, 03:07

Placeholder
Salah satu peserta JKN bernama Devi Dei Noor Khanifah (20) saat berada di Kantor Pusat BPJS Kesehatan Cabang Malang. (Foto: Dok. JatimTIMES)

JATIMTIMES - Salah satu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diluncurkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yakni Devi Dwi Noor Khanifah (20) telah merasakan banyak manfaat menjadi peserta JKN.

Perempuan yang merupakan mahasiswi dan terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) ini mengaku bahwa pada tahun 2023 ini merupakan tahun kesembilan dirinya bersama keluarganya menjadi peserta JKN. 

Baca Juga : Optimistis Bisa Tembus Pasar Ekspor, 30 UMKM di Kota Kediri Ikuti Pelatihan Ekspor

Menurutnya, dengan menjadi peserta JKN, banyak manfaat yang bisa didapatkan. Salah satunya akses mendapatkan layanan kesehatan. Devi menyampaikan, bahwa JKN merupakan proteksi jaminan kesehatan andalan yang dimilikinya bersama keluarga. 

"Ini tahun kesembilan saya terdaftar menjadi peserta JKN. Alhamdulillah dengan memiliki jaminan kesehatan ini saya dan keluarga merasa tenang, tidak perlu khawatir lagi apabila tiba-tiba sakit," ungkap Devi. 

Meskipun menurut Devi bahwa dirinya dan keluarga tidak berharap untuk sakit, tetapi berharap untuk tetap sehat. Namun, dengan membayar iuran secara rutin, dirinya bisa membantu peserta JKN yang lain untuk mendapatkan layanan kesehatan. 

Pihaknya pun bercerita mengenai pengalamannya menggunakan Kartu JKN untuk mendapatkan akses layanan kesehatan di salah satu fasilitas kesehatan. Devi mengaku, bahwa kualitas pelayanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan semakin baik. 

Terlebih lagi, inovasi dan digitalisasi layanan yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan sangat memberikan kemudahan bagi masing-masing peserta JKN. Salah satunya melalui layanan Aplikasi Mobile JKN yang di dalamnya terdapat layanan antrean online. Di mana untuk antrean online tersebut membuat Devi tidak perlu mengantre terlalu panjang ketika periksa ke fasilitas kesehatan atau dokter. 

Menurut Devi, fitur yang terdapat dalam Aplikasi Mobile JKN sangat lengkap. Sehingga pelayanan administrasi dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN dan tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan.

Baca Juga : Bertemu Prabowo Saat Makan Siang, Jokowi Akui Bahas Politik : Soal Politik, Saya Bicara Apa Adanya

"Saat berobat menggunakan JKN ini saya dan keluarga juga mendapatkan pelayanan yang sama seperti pasien lain, tidak dibeda-bedakan," ungkap Devi. 

Sementara itu, Devi menyadari terdaftar sebagai peserta JKN merupakan kewajiban bagi seluruh penduduk Indonesia. Dirinya pun mengajak seluruh penduduk Indonesia untuk terdaftar dalam Program JKN untuk segera mendaftarkan diri. 

Menurutnya, tidak perlu menunggu sakit untuk mendaftar sebagai peserta JKN. Selain terdaftar sebagai peserta JKN juga melakukan pembayaran iuran JKN secara rutin setiap bulan. Devi berharap, BPJS Kesehatan semakin meningkatkan kualitas layanan kepada peserta JKN.

"Seandainya saya tidak terdaftar menjadi anggota keluarga segmen PPU, saya akan tetap mendaftarkan diri dan keluarga dalam Program JKN, karena menjadi peserta JKN itu wajib dan penting sebagai bentuk proteksi jaminan kesehatan," pungkas Devi.


Topik

Kesehatan jkn bpjs kesehatan kota malang peserta jkn



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya