free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Represif saat Amankan Demo, Warga Koro Akan Laporkan Polres Tuban ke Propam Polda Jatim

Penulis : Ahmad Istihar - Editor : Yunan Helmy

17 - Jun - 2023, 22:13

Placeholder
Kericuhan saat pengamanan aksi demo warga Merakurak, Kabupaten Tuban (17/06/2023). (Foto Ahmad Istihar/JatimTIMES) .

JATIMTIMES - Tindakan represif oleh anggota Polres Tuban saat pengamanan aksi demo di Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, mendapat reaksi warga setempat.

Apalagi, selain warga yang demo, juga awak media menjadi korban kekerasan aparat penegak hukum.Sehingga, warga  melaporkan Polres Tuban ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.

Baca Juga : Intervensi Kinerja Jurnalis oleh Polisi, RPS Layangkan Protes ke Polres Tuban

 

Salah satu korban, Abd. Rohim, mengatakan bahwa tidak ada iktikad baik dari pihak kepolisian. Bahkan, ia juga menyayangkan sikap angkuh dan arogan anggota Polres Tuban saat pengamanan aksi yang dilakukan warga lokal karena keberadaan perusahaan milik China yang dinilai menyerobot tanah yayasan pendidikan madrasah.

"Rencana Senin 19 Juni 2023 warga Koro korban pukulan dan cekikan anggota Polres Tuban akan melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Jatim," ujar Abd. Rohim kepada awak media.

Rohim menyayangkan sikap Polres Tuban yang terkesan angkuh setelah kejadian aksi unjuk rasa itu. Hal itu lantaran tak satu pun anggota baik Polsek Merakurak maupun dari Oolres Tuban melakukan upaya permintaan maaf kepada korban.

Berbeda dilakukan oleh Kodim 0811 Tuban lewat Koramil Merakurak. selesai aksi unjuk rasa pada Kamis (15/6/2023) siang, TNI AD mendatangi korban dan meminta maaf kepada warga.

Kehadiran Danramil 0811/04 Merakurak Lettu Inf Santoso.beserta anggotanya disambut baik oleh warga setempat. Upaya damai dan kekeluargaan setelah adanya video viral pemukulan kepada salah satu massa aksi unjuk rasa tersebut diterima dengan baik oleh pihak keluarga korban

"Yang kami sayangkan ini sikap polisi Tuban terkesan angkuh dan arogan. Tidak ada iktikad baik untuk meminta maaf ke warga Koro yang menjadi korban kekerasan aparat," sambungnya.

Baca Juga : Ketua Umum Jaringan Pemuda Indonesia Laporkan Pengancam Jokowi ke Polda Jatim

 

Dia menjelaskan apa pun alasannya, tindakan represif saat pengamanan aksi demonstrasi itu tidak dibenarkan. Apa lagi harus memakai kekerasan kepada massa yang unjuk rasa.

Menurut Rokim dalam konteks unjuk rasa, adanya Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa, sikap Polri dalam menghadapi unjuk rasa harus disiplin tanpa melibatkan emosi.  "Namun faktanya, aturan mapolri tidak digunakan oleh anggota Polres Tuban saat mengamankan aksi demonstrasi," tandas Rohim. 

Terpisah, Kapolres Tuban AKBP Suryono sudah  dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp pada Jumat (16/6/2023) pukul 19.49 WIB terkait sanksi tegas terhadap anggota yang represif saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa. Namun, mantan kapolres Madiun yang baru beberapa bulan menjabat kapolres Tuban itu belum memberikan keterangan resmi perihal polah oknum anggota Polres Tuban.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ahmad Istihar

Editor

Yunan Helmy