free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Intervensi Kinerja Jurnalis oleh Polisi, RPS Layangkan Protes ke Polres Tuban

Penulis : Ahmad Istihar - Editor : Yunan Helmy

17 - Jun - 2023, 20:28

Placeholder
Vidio beredar saat terjadi aksi demo warga yang menolak perusahaan pengeringan palawija di Merakurak,Kabupaten Tuban (17/6/2023)(Foto Ahmad Istihar/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Komunitas wartawan Tuban, Ronggolawe Press Solidarity (RPS), menyayangkan tindakan intervensi terhadap kinerja jurnalis yang dilakukan oknum petugas kepolisian.

Intervensi itu terjadi saat menjaga aksi demonstrasi terhadap perusahaan gudang pengeringan palawija milik China yang diduga menyerobot tanah milik yayasan pendidikan. Sehingga sejumlah warga di Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, melakukan aksi demo pada hari Kamis (15/6/2023) kemarin.

Baca Juga : Pro-Kontra Wisuda TK-SMA, Emak-Emak "Serbu" Instagram Nadiem hingga Tanggapan Putra Jokowi

Sayangnya, tiga jurnalis yang melakukan liputan mengaku diminta untuk tidak menayangkan bagian gambar berisi aksi bentrok antara warga dengan petugas kepolisian ketika unjuk rasa berlangsung.

Ketika demo terjadi, tiga wartawan  yakni Irqam (SuaraIndonesia.co.id), Dziky (JTv), dan Khoirul Huda (Ngopibareng.id), datang ke lokasi untuk menjalankan tugas peliputan seperti biasa. Aksi unjuk rasa warga dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. 

Awalnya  demo berjalan damai. Namun demo mendadak ricuh ketika para pendemo berusaha menutup akses jalan. Petugas kepolisian dan TNI yang berjaga berusaha menghalau warga hingga akhirnya terjadi bentrok fisik antara kedua kubu.

Melihat adanya kericuhan, wartawan yang ada di lokasi merekam aksi tersebut. Saat itulah, Irqam (SuaraIndonesia.co.id), mendapat pemukulan di bagian tengkuk dan tubuhnya diseret ke belakang.

"Saya kemudian berteriak kalau saya adalah wartawan. Tapi saya masih ditarik ke belakang oleh salah satu petugas polisi," kata Irqam.

Setelah beberapa saat, baru Irqam dilepaskan. Dia dan  wartawan lain yang di lokasi sempat memprotes aksi salah satu petugas polisi kepada Kapolsek Merakurak AKP Ciput Abidin.

"Bukannya menanggapi protes kami (wartawan), tetapi justru meminta kami untuk tidak menayangkan bagian aksi bentrok (kekerasan) ketika demonstrasi berlangsung," lanjut Irqam.

Ketua RPS Khoirul Huda menyebut segala upaya intervensi bisa dianggap menghambat kinerja jurnalis. Apalagi, sudah ada ketentuan bagi seseorang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga : Gadis di Tulungagung Tertipu Modus Kerja Open BO, Jadi Korban Pelecehan Seksual di Sawah

"Padahal jurnalis akan melaporkan fakta yang terjadi di lapangan dan semestinya tidak boleh diintervensi ketika melakukan proses liputan ataupun kerja-kerja jurnalis," terang Khoirul Huda.

Peristiwa ini, menurut Huda, bisa menjadi preseden buruk bagi dunia pers di Indonesia. Dengan alasan inilah, RPS sebagai organisasi wartawan melayangkan surat keberatan atas upaya dilakukan oknum anggota polisi ke Polres Tuban.

"Surat keberatan sudah RPS kirimkan ke Polres Tuban setelah kita melakukan diskusi internal. Kita akan menunggu tanggapan dari Polres Tuban atas insiden ini," jelas Huda, Jumat (16/6/2023).

Surat keberatan yang dilayangkan RPS diterima langsung Wakapolres Tuban Kompol Palma Fitria Fahlevi. Kepada perwakilan media, Palma mengaku mendapat tugas dari Kapolres Tuban, AKBP Suryono yang saat itu sedang berada di Polda Jatim.

Palma menyebut hal Ini sebagai pengingat jajaran di bawahnya bagaimana tindakan yang dilakukan jika terjadi kondisi serupa.

"Pastinya kita berterima kasih atas kritikan dan masukan ini. Setelah ini akan kami kumpulkan kabag, kasat maupun japolsek untuk mengingatkan bagaimana SOP maupun saat ketemu dengan media di kondisi seperti ini," pungkasnya.


Topik

Peristiwa Intervensi jurnalis Tuban Polres Tuban wartawan di Tuban



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ahmad Istihar

Editor

Yunan Helmy