free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Memanas, Sri Mulyani Enggan Tanggapi Soal Utang Perusahaan Jusuf Hamka ke Pemerintah 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

13 - Jun - 2023, 22:24

Placeholder
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Google)

JATIMTIMES - Belakangan ini nama pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka tengah ramai menjadi perhatian publik. Namanya bahkan bertengger di tangga trending topik Twitter hingga penelusuran trending Google. 

Nama Jusuf Hamka itu mencuat viral setelah Baba Alun-sapaan akrab Jusuf Hamka menagih kewajiban pembayaran pemerintah terhadap perusahaan miliknya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). 

Baca Juga : Problematika dalam Perjanjian Kontrak Kerjasama

Namun usai pernyataan Baba Alun itu ramai, pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengaku masih mempertimbangkan untuk membayarkan kewajiban pemerintah. Kemenkeu juga mengingatkan bahwa CMNP masih memiliki utang, di mana Tutut Soeharto sebagai obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). 

Baba Alun pun membantah tudingan itu. Ia membantah bahwa perusahaannya memiliki kewajiban utang ke negara. Ia menegaskan bahwa perusahaannya bersih dari utang. 

Jusuf Hamka juga memastikan CMNP tidak memiliki utang BLBI. Jika benar ada utang, ia bahkan mengaku siap menggantinya 100x lipat lebih banyak.

"Bohong, mana ada, periksa aja. Nggak benar itu, nggak ada, kalau ada sudah ditagih dan kita nggak ada penagihan apa-apa. Nggak ada, bersih itu CMNP," kata Jusuf Hamka, dikutip detikcom, Selasa (13/6/2023). 

Disinggung mengenai bantahan utang dari Jusuf Hamka itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hanya terdiam dan tersenyum, pada Selasa (13/6/2023). Dia tampaknya enggan menanggapi soal utang perusahaan Jusuf Hamka PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) ke pemerintah yang disebut mencapai Rp 775 miliar.

Sri Mulyani juga tak mau memberikan keterangan apakah pemerintah sudah menagih utang ke CMNP. Ia juga tak mau merespons soal Jusuf Hamka yang dipanggil oleh Menko Polhukam Mahfud Md. 

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan jika perusahaan milik Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) punya utang ke negara hingga Rp 775 miliar. Angka ini berkaitan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"(Utang CMNP) Rp 775 miliar, sekitar itu," kata Yustinus. 

Baca Juga : Unik, Resepsi Pernikahan di Kebun Binatang, Bisa Kasih Makan Hewan hingga Foto Bareng 

Lebih rinci, Yustinus menjelaskan jika utang tersebut adalah utang CMNP kepada pemerintah melalui tiga perusahaan di bawah naungannya. 

"Iya hak tagih negara atas tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Bu SHR (Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut)," katanya.

Kisruh yang semakin memanas itu, membuat Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara. Pihaknya bahkan meminta Jusuf Hamka untuk bertemu pada Selasa, (13/6/2023) siang. 

"Tadi saya cuman dipanggil oleh Bapak Sesmenko Polhukam, ingin ditanyakan permasalahan yang jelas apa dan saya jelaskan tentu saja," kata Baba Alun. 

Kisruh memanas ini bermula saat Jusuf menagih utang ke pemerintah sebesar Rp 179 miliar terhadap PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Utang itu diklaim merupakan kesepakatan CMNP dengan pemerintah atas deposito dan giro yang ditempatkan perusahaan di bank yang telah dilikuidasi pada krisis moneter 1998.

Sejak Bank Yama dilikuidasi pemerintah, utang itu belum dibayar sampai saat ini. Jusuf juga mengaku sudah menindaklanjuti masalah ini ke berbagai pihak mulai kementerian-kementerian hingga menempuh masalah ini lewat jalur hukum di pengadilan. Namun, sampai saat ini masih nihil.


Topik

Peristiwa Sri Mulyani Jusuf Hamka utang CMNP trending



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri