JATIMTIMES - Satreskrim Polres Blitar menangkap residivis spesialis pembobol ATM yang beraksi di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Dua pelaku yang diamankan berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Banten.
Informasi yang diterima media ini dari kepolisian, kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AM (40), warga Cilacap, Jawa Barat, dan I (31), warga Serang, Banten.
Baca Juga : Cabuli 2 Gadis di Bawah Umur, Tukang Pasang Wifi di Blitar Pakai Modus Iming-Iming Password Gratis
Dalam aksinya, kedua pelaku membobol sebuah minimarket di Kecamatan Kanigoro pada Maret 2023 lalu. Keduanya menggasak uang tunai sebanyak Rp 442 juta dari sebuah mesin ATM.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP M. Gananta mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan di sebuah hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penangkapan dilakukan Polres Blitar dengan back up dari Polda DIY dan Polresta Banyuwangi.
"Kedua pelaku ini kita amankan dari back up Polda DIY dan Polresta Banyuwangi. Kita koordinasi dengan Polresta Banyuwangi dan Polda DIY. Jadi, saat kita lakukan pengejaran, pelaku sempat melakukan aksi di Banyuwangi kemudian kabur ke Yogya. Dua pelaku kita amankan di Yogya," jelas Gananta, Senin (12/6/2023).
Gananta menambahkan, setelah tertangkap, kedua pelaku langsung menjalani pemeriksaan. Dari penyelidikan terungkap ada beberapa TKP pembobolan lainnya selain di Blitar dan Banyuwangi. Pelaku dipastikan merupakan residivis antar-kota antar-provinsi.
"Saat ini masih kami tengah melakukan pengembangan. Mereka ini adalah residivis. Sementara dari hasil pemeriksaan memang spesialis pembobol ATM," imbuhnya.
Dalam aksinya di Kanigoro, kedua pelaku masuk ke minimarket dan kemudian mengacak-acak mesin ATM dan mengambil isi ATM tersebut. Pembobolan ATM tersebut diketahui pertama oleh pegawai minimarket sekitar pukul 07.00 WIB pada Sabtu 11 Maret 2023 lalu. Pegawai tersebut kaget dengan kondisi mesin ATM yang berantakan dan rusak.
Baca Juga : Polisi Dalami Kasus Pelaku Curanmor Kenakan Atribut Ojol di Singosari yang Viral di Media Sosial
Tak hanya uang di mesin ATM. Diketahui sejumlah barang dagangan di minimarket tersebut juga ikut diembat. Di antaranya sejumlah merek rokok dengan nilai nominal mencapai Rp 3,5 juta.
Dari hasil olah TKP saat itu, diketahui ada plafon minimarket yang rusak. Diduga plafon inilah yang digunakan untuk masuk ke dalam minimarket. Selain itu, CCTV di minimarket dirusak oleh pelaku.
“Ada 5 CCTV yang dirusak. CCTV tersebut kabelnya sudah diputus terlebih dahulu sehingga tidak bisa diakses,” pungkas Gananta.