JATIMTIMES - Direktur Teknologi Informasi (TI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Edwin Aristiawan melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Ben Mari, Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Kunjungan kerja pada Kamis (8/6/2023) tersebut dilakukan untuk memastikan sistem antrean online pada Aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan dengan baik dan terimplementasi dengan optimal.
Baca Juga : Datang ke Fakultas Humaniora UIN Malang, BP2MI Tawarkan Kerja Sama Kerja di Luar Negeri
Selain itu, kunjungan kerja yang dilakukan Edwin juga sebagai perwujudan dsri salah satu fokus utama pelayanan BPJS Kesehatan kepada seluruh peserta Program JKN yakni peningkatan kualitas layanan melalui inovasi serta digitalisasi.
Menurutnya, digitalisasi merupakan hal yang penting dan layanan antrean online yang dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu wujud BPJS Kesehatan memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Program JKN.
"Serta layanan antrean online saat ini menjadi perhatian dan prioritas dari BPJS Kesehatan," tutur Edwin.
Lebih lanjut, transformasi menuju layanan digital berupa antrean online yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan merupakan komitmen nyata untuk meningkatkan mutu layanan kepada peserta Program JKN.
Menurutnya, layanan antrean online diyakini dapat memangkas waktu antrean dan mengurangi penumpukan antrean di rumah sakit secara signifikan. Pihaknya pun turut mengapresiasi kepada jajaran direksi dan manajemen Rumah Sakit Ben Mari atas kolaborasi yang sudah terjalin dengan baik dengan BPJS Kesehatan.
Edwin mengatakan, kolaborasi dan kerja sama dengan rumah sakit atau fasilitas layanan kesehatan lainnya sangat perlu dilakukan untuk dapat meningkatkan layanan kepada peserta Program JKN. "Kolaborasi itu sangat penting, untuk itu mari berkolaborasi mulai dari merubah budaya mengantre," ujar Edwin.
Pihaknya berharap, kepada seluruh peserta Program JKN dapat memanfaatkan layanan antrean online secara optimal pada Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, pihaknya juga berharap dan berpesan kepada jajaran pimpinan rumah sakit agar turut serta dalam optimalisasi pemanfaatan layanan antrean online.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Ben Mari Iqbal Sayyidil Affan Purba menyampaikan, sebagian besar pasien di Rumah Sakit Ben Mari merupakan peserta Program JKN.
Sehingga dengan adanya sistem layanan antrean online pada Aplikasi Mobile JKN yang telah diluncurkan oleh BPJS Kesehatan, sangat membantu mengurangi antrean di Rumah Sakit Ben Mari. Hal tersebut terlihat dengan tidak adanya penumpukan antrean.
"Dengan adanya antrean online pada Aplikasi Mobile JKN maka pasien bisa dengan tepat memperkirakan kapan harus datang ke rumah sakit, tidak lagi harus menunggu lama di rumah sakit sehingga tidak terjadi penumpukan antrean untuk mendapatkan layanan rawat jalan di Rumah Sakit Ben Mari," jelas Iqbal.
Baca Juga : FGD Bersama Pemkot Blitar, BPJS Ketenagakerjaan Diskusikan Perluasan Kepesertaan untuk Lindungi Pekerja
Ke depan, Rumah Sakit Ben Mari akan terus mendukung berjalannya digitalisasi pelayanan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Berbagai upaya optimalisasi antrean online akan terus dilakukan.
Di antaranya memberikan edukasi secara terus-menerus terhadap setiap pasien yang berkunjung ke Rumah Sakit Ben Mari. Baik pasien yang rawat jalan maupun pasien rawat inap. Lalu menjamin kestabilan sistem ataupun jaringan di internal Rumah Sakit Ben Mari, serta memangkas alur pendaftaran pasien yang telah mendaftar menggunakan Aplikasi Mobile JKN.
"Tidak semua pasien aware atau melek teknologi. Namun hal tersebut bukanlah masalah besar bagi kami, karena saya yakin dengan kesabaran dan ketelatenan petugas-petugas kami, masalah tersebut bisa teratasi. Kami akan terus berupaya memberikan edukasi kepada pasien secara terus-menerus," terang Iqbal.
Sementara itu, salah satu peserta Program JKN Qonitah (23) yang memanfaatkan layanan di Rumah Sakit Ben Mari mengaku sangat terbantu dengan adanya sistem layanan antrean online pada Aplikasi Mobile JKN, karena cepat dan praktis.
Selain itu, dirinya sangat merasakan perbedaan sebelum dan sesudah adanya sistem layanan antrean online. Ketika sebelum adanya layanan antrean online, saat membutuhkan pelayanan kesehatan harus datang pagi-pagi untuk mengantre. Namun, setelah adanya sistem layanan antrean online, dirinya bisa datang mendekati waktu pelayanan.
"Berkat Aplikasi Mobile JKN saya tidak perlu merasakan antrean yang lama dan panjang. Sangat menghemat waktu sekali ya jadi saya tidak terlalu lama ada di rumah sakit. Saya berharap semoga kedepannya BPJS Kesehatan akan terus ada," pungkas Qanitah.