free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hiburan, Seni dan Budaya

Jelang Ajal Menjemput, Pakubuwono II Serahkan Negara Surakarta pada VOC

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

09 - Jun - 2023, 20:23

Placeholder
Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. (Foto: Instagram @tentangsolo)

JATIMTIMES- Pakubuwono II raja yang tidak cakap itu menunggu ajal menjemput di tengah-tengah meletusnya Perang Suksesi Jawa III. Raja waktu itu belum genap berusia 40 tahun, namun kondisinya sangat menyedihkan

Dia sakit parah dan ditinggalkan para pangeran yang membelot kepada barisan pemberontak yang dipimpin saudaranya, Pangeran Mangkubumi.

Baca Juga : 5 Kota Ini Jadi Kota Terkecil di Jawa Timur, Nomor 1 Luasnya Cuma Segini

Dilansir dari buku Sambernyawa karya M.C Ricklefs, sakit Pakubuwono II memburuk di sepanjang bulan-bulan terakhir tahun 1749. Parahnya sakit yang dialami penguasa Surakarta itu disaksikan langsung oleh Gubernur pertama VOC di pesisir timur laut Jawa Van Hohendorff.

Selain menjadi kawan baik Pakubuwono II,  orang Belanda itu secara khusus datang dari Semarang ke Surakarta untuk mengawasi suksesi yang sepertinya tidak lama lagi bakal terjadi. Van Hohendorff berunding dengan putra mahkota, yang di masa depan akan menjadi Pakubuwono III. 

Putra mahkota yang masih belia itu hanya menunjukkan sedikit minat menjadi raja. Namun setelah berbincang dari hati ke hati dengan Van Hohendorff, dia akhirnya setuju untuk menjadi Pakubuwono III dan menjalin kontrak kerja dengan kompeni.

Jelang ajal menjemput, Pakubuwono II mengalami krisis kepercayaan diri. Di ranjang kematiannya, dia tidak percaya pada siapa pun di antara elite Jawa. Oleh sebab itu, Pakubuwono II hanya menaruh kepercayaan pada Van Hohendorff, satu-satunya sosok yang bisa mempertahankan kepercayaan dirinya.

Kala itu di masa meletusnya Perang Suksesi Jawa III, para pangeran dan pembesar Keraton Surakarta banyak yang memilih bergabung dengan barisan pemberontak yang dipimpin Pangeran Mangkubumi (kelak bergelar Hamengkubuwono I, pendiri Kesultanan Yogyakarta) dan Raden Mas Said (kelak kemudian bergelar Mangkunegara I, pendiri Kadipaten Mangkunegaran), saudara dan keponakan Pakubuwono II. Bisa dimaklumi jika kemudian Pakubuwono II merasa depresi, dia seperti raja yang memerintah negara tanpa mahkota.

Dalam sebuah pertemuan dengan Van Hohendorff, Pakubuwono menyampaikan sebuah usulan yang luar biasa, bahwa orang Belanda itu harus mengambil alih kerajaan. Pada 11 Desember 1749, Pakubuwono menandatangani sebuah kontrak yang memiliki dua tujuan. 

Pertama, untuk mempercayakan barang-barang pribadinya, sebagai lawan dari property Negara, pada Van Hohendorff sebagai wali dalam rangka memastikan bahwa barang-barang tersebut bisa disampaikan dengan selamat pada ahli warisnya dan untuk menjaga anak-anaknya. Suatu praktik lazim di antara orang Jawa pada zaman itu.

Tujuan kedua, perjanjian itu menyerahkan seluruh kerajaan pada Serikat Dagang Hindia Timur Belanda tanpa syarat. Kesepakatan kedua ini membuat otoritas kolonial Belanda kemudian menganggapnya sebagai fondasi legal kekuasaan mereka. Sejarawan M.C Ricklefs menyebut perjanjian ini sangat revolusioner bagi hegemoni kolonialisme Belanda di tanah Jawa.

“Perjanjian benar-benar merupakan perjanjian yang sama sekali tanpa arti dalam konteks Perang Suksesi Jawa Ketiga. Tidak sebelum abad ke-19 Belanda akan punya sumber daya yang dibutuhkan untuk menjalankan kekuasaannya di Jawa. Sepengetahuan saya, tidak ada lagi pembesar Belanda atau Jawa yang menyebut-nyebut perjanjian ini,” kata Ricklefs.

Di tempat lain tepatnya Yogyakarta, mata-mata Pangeran Mangkubumi melaporkan jika raja telah mangkat, sementara faktanya adalah raja berada dalam keadaan tidak sadar, tetapi masih hidup. Ibunda Mangkubumi, Mas Ayu Tejawati bersama Raden Mas Said dan pembesar lainnya menekan Mangkubumi untuk mengambil alih tahta Keraton Kasunanan Surakarta.

“Jadi ia (Mangkubumi) menduduki tahta secara premature. Ia mengambil gelar kebesaran yang sebelumya telah dipakai oleh para raja pendahulunya : Susuhunan Pakubuwana Senapati Ing Ingalaga Ngabdurahman Sayidin Panatagama (Panglima Tertinggi di Medan Perang, Abdi Tuhan Yang Maha Penyayang, Pemangku Iman, Penata Agama),” jelas Ricklefs.

Babad Giyanti melukiskan perjalanan Mangkubumi memproklamasikan diri menjadi raja baru Surakarta menggantikan saudaranya Pakubuwono II. Babad Giyanti mengabarkan bahwa Mangkubumi adalah “penguasa sejati yang hadir dan mengatur tanah Pulau Jawa”. Babad Giyanti juga menyebut, Raden Mas Said adalah aktor yang secara formal mendeklarasikan Mangkubumi sebagai raja baru.

Pada peristiwa suksesi ini, Babad Giyanti juga mengabarkan para pemimpin pusat-pusat keagamaan (pradikan) di kerajaan yang berasal dari Kajoran, Tembayat, Kembangarum dan Wedi, bersama-sama dengan yang lainnya datang dan mendoakan kekuasaanya.

Meskipun “belum sah” menjadi raja baru, Mangkubumi mendeklarasikan Raden Mas Said sebagai senopati dan patihnya. Penghulu diberi gelar Kyai Ngabdullah, yang semula berasal dari Pradikan Astana Wedi, yang ia namai ulang dengan gelar Dipaningrat. Pejabat baru di bidang hukum (jaksa) juga diberikan gelar oleh Mangkubumi.

Baca Juga : Buntut Gratifikasi Kabupaten Sidoarjo, Banyak Pejabat Lainnya Turut Diperiksa KPK

Tiga hari pasca Mangkubumi mengangkat diri sebagai raja baru di Yogyakarta, di pusat pemerintahan Mataram di Surakarta diangkat raja baru Pakubuwono III. Pengangkatan Pakubuwono III oleh Belanda ini dilakukan setelah wafatnya Pakubuwono II. Belanda melaporkan bahwa ada lebih banyak pembesar yang menghadiri inagurasi Mangkubumi daripada yang datang ke inagurasinya Pakubuwono III.

Nampaknya Mangkubumi berusaha sekuat tenaga untuk mendapatkan legitimasi kekuasaanya. Dia menulis pada Van Hohendorff dalam rangka mendapatkan pengakuan dari kompeni atas naiknya ia ke tampuk kekuasaan. Hasilnya pun sudah pasti bisa dipastikan, Belanda tetap mengakui Pakubuwono III sebagai penguasa sah Surakarta.

Pada 15 Desember 1749, Van Hohendorff mengukuhkan raja yang baru, Sri Susuhunan Pakubuwono III (berkuasa antara tahun 1749-1788) di Surakarta. Pakubuwono III naih tahta dengan gelar sama seperti yang diklaim oleh Mangkubumi. Mataram dipimpin oleh raja kembar.

Pakubuwono III, raja muda itu naik tahta di istananya yang semakin ditinggalkan. Yang paling kentara adalah ketiadaan pangeran dan orang biasa. Dalam pandangan kompeni, karena berbagai pemberontakan disebabkan oleh para pangeran, maka kekuasaan Pakubuwono III dipandang lebih kuat jika tidak ada pangeran di keratonnya. Oleh karena itu, penangkapan dan pengasingan dilakukan pada siapa pun pangeran yang bisa ditangani kompeni.Sang raja baru setuju untuk menyerahkan saudara-saudaranya yang lebih muda untuk diasingkan.

Dalam pandangan Ricklefs, pengasingan para pangeran mencerminkan sebuah kesalahpahaman besar orang Eropa menyangkut perlunya dukungan dan consensus elite yang dipertunjukkan secara terbuka dalam mempertahankan kedudukan seorang raja Jawa.

“Menyingkirkan semua orang yang mungkin menawarkan dukungan semacam itu dan membayangkan bahwa itu bisa digantikan oleh persenjataan VOC merefleksikan analisis bodoh yang luar biasa bahkan untuk periode itu. Sejak tahun 1752 terjadi eksodus orang-orang dari istananya sehingga terlalu sedikit pelayan yang tersisa bahkan untuk mengurus kuda dan gajahnya raja,” ungkap Ricklefs.

Kerajaan Mataram yang terbagi dua terus bersaing. Di Yogyakarta, Mangkubumi memulai masa kekuasaanya (1749-1792) sebagai raja Dinasti Mataram yang paling cakap setelah Sultan Agung. Raden Mas Said, yang kelak mendirikan Kadipaten Mangkunegaran, tampil sebagai pemimpin perang paling hebat di tanah Jawa.

Sebaliknya di Surakarta, Pakubuwono III seperti tak punya arti di awal-awal masa pemerintahannya. Dia hanya wayang yang nyaris tanpa kuasa dengan dalangnya adalah kompeni. Bahkan saat pengukuhannya, dia Pakubuwono III duduk pada posisi yang lebih rendah daripada posisinya Van Hohendorff sebagai Gubernur VOC di pantai timur Laut Jawa.

Perang kembali berkobar pada 1750. Aktor utama dari perang ini tetaplah Pangeran Mangkubumi, Raden Mas Said, elite dengan dukungan pasukan dari kalanga rakyat biasa . Lawan mereka adalah VOC dengan sekutu Jawa yang dipimpin Pakubuwono III.

Puncak dari perang yang melelahkan ini adalah Perjanjian Giyanti pada tahun 1755. Perjanjian ini sepakat memecah Mataram menjadi dua kerajaan, Kasunanan Surakarta yang dipimpin Pakubuwono III dan kerajaan baru Kesultanan Yogyakarta yang dipimpin Pangeran Mangkubumi yang kemudian bergelar Sultan Hamengkubuwono I. Raja baru Dinasti Mataram Mangkubumi akhirnya mendapat pengakuan legitimasi sebagai penguasa baru tanah Jawa. Di sisi lain, Perjanjian Giyanti menorehkan sejarah baru terpecahnya Kesultanan Mataram menjadi dua kerajaan.

Perjanjian Pakubuwono II yang kita bahas di awal tulisan ini kemudian berdampak terhadap degradasi pamor legitimasi Keraton Kasunanan Surakarta di periode selanjutnya. Pasca Perjanjian Giyanti ini, Kasunanan Surakarta selama seratusan tahun menjadi sahabat baik kompeni dengan kebijakan-kebijakan yang merugikan pihak keraton.

Sebaliknya, Negara baru Kesultanan Yogyakarta dengan warisan spirit perjuangan Sultan Hamengkubuwono I yang anti bangsa penjajah, melahirkan tokoh-tokoh revolusioner yang kemudian menjadi pembaharu peradaban menuju kemerdekaan bangsa Indonesia. Anak cucu Mangkubumi itu tampil sebagai ksataria bangsa dengan meneruskan perjuangan leluhurnya melalui perang. Para revolusioner sejati itu antara lain Raden Ronggo Prawirodirdjo III (bupati wedana Madiun), Pangeran Diponegoro (pemimpin Perang Jawa 1825-1830), Sentot Ali Basyah Abdul Mustopo Prawirodirdjo (panglima perang Diponegoro) dan Sultan Hamengkubuwono IX.


Topik

Hiburan, Seni dan Budaya Sejarah Pakubuwono II yogyakarta



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri