free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pengembang Angkat Tangan, Pemkot Malang Bakal Take Over Pembangunan Jembatan Dieng?

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

01 - Jun - 2023, 02:31

Placeholder
Audiensi Komisi C DPRD Kota Malang bersama PT Hattaka Utama, Rabu (31/5/2023).(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Pembangunan Jembatan Dieng yang berada di Kelurahan Pisangcandi Kecamatan Sukun direncanakan akan diambil alih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Hal tersebut lantaran pihak pengembang yakni PT Hattaka Utama tak kunjung membangun jembatan tersebut, setelah kurang lebih setahun ambruk. 

Hal tersebut ditegaskan dalam audiensi yang digelar oleh Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang bersama PT Hattaka Utama dan beberapa pihak lain. Pada audiensi itu, didapati bahwa pembangunan jembatan itu akan diserahkan ke Pemkot Malang. 

Baca Juga : Bulan Bung Karno, Pemkot Mojokerto Gelar Pentas Ludruk di Sekolah Tempat Masa Kecil Soekarno

"Ya artinya bahwa sekian waktu yang tidak ada progres di lapangan, maka hari ini, itu hasilnya. Artinya bahwa pengembang tidak punya kemampuan untuk membangun jembatan itu, karena memang mungkin nilainya besar," jelas Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang, Achmad Wanedi, Rabu (31/5/2023). 

Seharusnya jika dibangun sesuai kesepakatan pada Juli tahun 2022 lalu, saat ini semestinya jembatan telah rampung dan dapat dilalui. Namun ternyata tak nampak ada aktivitas pembangunan jembatan. 

"Pada prinsipnya, ada kerelaan hati dari Pak Hatta, karena memang sebelumnya kita juga sudah kasih waktu mulai Juli 2022 kemarin sudah dilakukan pembangunan dan sekarang sudah selesai, tapi sampai hari ini kan belum ada aktivitas," terang Wanedi. 

Namun demikian, ia juga masih belum dapat memastikan kapan jembatan itu mulai dibangun. Sebab pihaknya masih akan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait. Terutama untuk kajian teknis dan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan pembangunan jembatan. 

"Mungkin juga regulasi, apakah jembatan itu bisa dibangun melalui APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) ataupun APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) atau yang lainnya," imbuh Wanedi. 

Sebab menurutnya, juga tidak menutup kemungkinan pembangunan jembatan itu menggunakan anggaran patungan atau gotong royong. Yakni melalui sejumlah pihak atau perwakilan pengusaha di sekitar lingkungan jembatan. 

Baca Juga : Wakil Wali Kota Malang Sebut Perputaran Ekonomi Saat Gelaran FORDA Mencapai Rp 30 M

"Mungkin bisa dilakukan gotong royong, tinggal nanti berapa nilainya, tapi selebihnya tetap harus ada izin teknis dari PUPR sekaligus izin dari BBWS selaku pemangku wilayah sungai anakan Metro," jelas Wanedi. 

Dirinya menegaskan bahwa kebutuhan jembatan itu dinilai cukup vital. Sebab menjadi salah satu akses mobililisasi warga dan juga menjadi akses ekonomi. Sehingga rusaknya jembatan itu tentu cukup menghambat. 

"Makanya kalau jembatan itu segera dibangun, pasti nilai manfaatnya khususnya oleh warga sekitar pasti akan lebih maksimal. Prinsipnya kami mengawal, memberikan saran, masukan, pengawasan, dan memberikan kenyamanan kepada semuanya, baik pengusahanya, warganya, juga untuk kita semua," pungkas Wanedi. 


Topik

Pemerintahan Jembatan Dieng Kota Malang Pemkot Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri