JATIMTIMES - Pihak manajemen RedDoorz akhirnya buka suara terkait insiden yang terjadi pada mitranya. Yakni Griya Cempaka, sebuah area hotel yang berada di wilayah RW 8 Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Hotel tersebut saat ini sedang tidak diperbolehkan beroperasi hingga waktu yang belum dapat ditentukan. Hal itu lantaran hotel tersebut terbukti dijadikan tempat Open BO oleh beberapa oknum.
Baca Juga : Verifikasi Administrasi Bacaleg, Progres KPU Kota Batu Capai 60 Persen
Pihak RedDoorz pun menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut hingga sempat menyebabkan kegaduhan. RedDoorz juga mengaku sangat menyayangkan terkait terjadinya praktik prostitusi itu terjadi di mitra property nya.
“Berkaitan dengan kasus yang sempat heboh yang menimpa mitra kami di Reddoorz Griya Cempaka. Kami dari Reddoorz minta maaf dan menyesali,” Head of Integrated Communications Reddooorz Indonesia Cut Nany, Rabu (31/5/2023).
Dirinya pun mengatakan bahwa sebenarnya RedDoorz tidak mentolerir adanya aktivitas ilegal di hotel atau property yang menjadi mitra RedDoorz. Termasuk dalam hal ini adalah adanya praktik prostitusi terselubung.
“Kami tidak akan mentolelir termasuk kegiatan prostitusi dari mitra kami,” imbuh wanita yang akrab disapa Nany ini.
Pihaknya pun telah mengambil sikap atas insiden yang terjadi pada mitranya tersebut. Saat ini, RedDoorz telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri kebenaran insiden tersebut. Termasuk dampak-dampak lain yang muncul.
Bahkan menurutnya, jika memang hal itu terbukti maka, kemitraan antara RedDoorz dengan Griya Cempaka juga dapat dihentikan. Sementara itu, dia mengaku dengan adanya peristiwa mitra hotel Reddoorz jadi ajang prostitusi online atau open BO itu mencoreng nama Reddoorz.
“Tentunya ini sangat berdampak. Mengganggu revenue dan pendapatan dari mitra. Juga nantinya pendapatan kami juga terganggu. Karena tadi citra kami sangat penting,” terang Nany.
Baca Juga : 890 Jamaah Haji Kloter 18 dan 19 Tuban Berangkat ke Tanah Suci Makkah
Sebagai informasi, setelah insiden di Komplek Griya Cempaka itu terjadi, hotel itu telah berhenti beroperasi. Catatan JatimTIMES, warga setempat ingin hotel itu berhenti beroperasi secara permanen.
Namun di sisi kebijakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, ada beberaa temuan lain. Seperti perijinan lingkungan yang diduga masih tak dikantongi. Dalam hal ini, pihak Griya Cempaka membangun lahan parkir di atas saluran air.
"Kalau memang kami dibutuhkan untuk datang ke pemerintah daerah, kami akan datang. Karena kami juga tidak mungkin diam saja, menyikapi masalah ini. Artinya, pada mitra kami yang lain, kami juga melakukan langkah preventif," pungkas Nany.