JATIMTIMES - Verifikasi administrasi (vermin) pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu. Progresnya sudah mencapai 60 persen.
Sesuai dengan jadwal KPU Kota Batu melakukan verifikasi administrasi meliputi, verifikasi kebenaran dan kegandaan bakal calon mulai 15 Mei 2023 hingga 18 Juni 2023. Totalnya ada 433 bacaleg dari 18 partai politik yang mendaftar di Kota Batu.
Baca Juga : Pj Wali Kota Batu: Mei Bulan Prestasi, Kota Batu Raih 3 Penghargaan
“Yang terverifikasi sudah sebanyak 60 persen Bacaleg,” ungkap Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM di KPU Kota Batu, Marlina, Senin (30/5/2023).
Sejauh ini KPU Kota Batu belum mendapati lagi adanya kendala. Hanya saja kendala pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan proses vermin karena harus menunggu update.
“Alhamdulillah saat ini belum ada kendala, teman-teman operator masih tetap proses menyelesaikan vermin,” imbuh Marlina.
“Semoga sampai selesai tidak ada kendala,” terang Marlin. Setelah proses vermin usai, dilanjutkan dengan penyampaian hasil vermin dokumen persyaratan Bacaleg pada 24-25 Juni 2023 mendatang.
Jika didapati dokumen bacaleg yang belum benar, maka parpol memiliki kesempatan melakukan perbaikan pada 24 Juni hingga 9 Juli 2023. Dilanjutkan dengan tahap verifikasi administrasi perbaikan dimulai 10 Juli 2023 hingga 31 Juli 2023.
Baca Juga : Bikin Warga Terhibur, Satpol PP Kabupaten Malang Libatkan Seniman di Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
Kemudian Penyusunan hasil akhir verifikasi dokumen persyaratan bakal calon dimulai 1 Agustus 2023 hingga 4 Agustus 2023. Selanjutnya penyampaian hasil akhir verifikasi dokumen persyaratan bakal calon dari tanggal 4 Agustus 2023 hingga 6 Agustus 2023.
“Setelah itu KPU akan mengumumkan daftar calon sementara pada 19-23 Agustus,” tutup Marlina.