free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Koordinasi dengan Kementerian, DPKPCK Kabupaten Malang Prioritaskan Perbaikan Sekolah

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

23 - Feb - 2024, 03:07

Placeholder
Bupati Malang, HM. Sanusi saat melakukan peninjauan ke sejumlah sekolah rusak di Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. (Foto: Dokumen Jatim Times)

JATIMTIMES - Guna mengoptimalkan program perbaikan sekolah, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Yakni melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait perbaikan sekolah tersebut, dikonfirmasi langsung oleh Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Budiar.

Baca Juga : Sinergi dengan Pemkab Banyuwangi, BPJS Ketenagakerjaan Ikut Sukseskan Program Kanggo Riko 

 

"(Perbaikan sekolah) tetap diperhatikan, tapi kalau tidak dibantu (pemerintah pusat) ya kita juga sangat kekurangan," katanya.

Sekedar informasi, anggaran perbaikan sekolah rusak di Kabupaten Malang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Anggaran yang berasal dari APBN tersebut menjadi wewenang dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang. Sebaliknya, anggaran yang bersumber dari APBD menjadi wewenang dari DPKPCK Kabupaten Malang.

Oleh karenanya, Budiar menyebut, selain berkoordinasi dengan kementerian terkait, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dispendik Kabupaten Malang. Tujuannya untuk menghindari ketimpangan data. Terutama untuk memastikan perbaikan sekolah yang bersumber dari APBN.

"Jadi tetap nanti akan berkoordinasi dengan (Kementerian) PUPR, kalau dari pusat (APBD) kan ada di Diknas (Dispendik)," jelasnya.

Guna mengoptimalkan program perbaikan sekolah, Budiar mengaku juga akan berkoordinasi dengan Kementerian PPN/Bappenas. 

"Atau dari Bappenas, jadi kami sekaligus akan berkoordinasi dengan Bappenas," imbuhnya.

Baca Juga : Diduga karena Putung Rokok, Ponpes Al-maqbul di Malang Kebakaran 

 

Menurutnya, selain dengan Kementerian PUPR, langkah DPKPCK Kabupaten Malang untuk berkoordinasi dengan Kementerian PPN/Bappenas tersebut, bertujuan untuk segera merealisasikan program perbaikan sekolah. Terutama yang diplot untuk tahun 2024 mendatang.

"Bappenas kan yang merancang, sehingga kami juga perlu berkoordinasi dengan Bappenas sekaligus," tukasnya.

Lantaran masih berproses, Budiar mengaku belum bisa menyebutkan secara rinci berapa sekolah yang akan diperbaiki. Namun demikian, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Perbaikan sekolah di tahun 2023 mengalami penurunan.

Hal itu dikarenakan perbaikan sebagian sekolah sudah direalisasikan. Terutama yang bersumber dari APBD. 

"Sepertinya (jumlah sekolah yang perlu diperbaiki) tahun kemarin yang banyak, tahun ini tidak banyak," tukasnya.


Topik

Pemerintahan dpkpck-kabupaten malang kabupaten malang dpkpck



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri