JATIMTIMES - Kebakaran terjadi di Pondok Pesantren Roudlotul Muhsinin (PPRM) Al-Maqbul Jalan Raya KH. Ahmad Dahlan, Maqbul Tengah, Desa Kuwolu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Senin (29/5/2023).
Atas kejadian tersebut, gudang kitab di pondok pesantren (Ponpes) tersebut dikabarkan ludes terbakar. Berdasarkan data Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang, penyebab kebakaran di duga berasal dari putung rokok.
Baca Juga : Tutupi Bangunan Puskesmas, PKL di Depan Pustu Merjosari Ditindak Satpol PP Kota Malang
Dugaan penyebab kebakaran tersebut, dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto.
"Informasinya indikasi sumber api penyebab kebakaran berasal dari santri yang merokok, kemudian putung rokoknya membakar kasur. Namun untuk kepastiannya, pihak kepolisian yang bisa menyampaikan," ucapnya saat dikonfirmasi sesaat setelah kebakaran berhasil dipadamkan, Senin (29/5/2033).
Diperoleh keterangan, peristiwa kebakaran terjadi pada Senin (29/5/2023) siang. Yakni sekitar pukul 14.00 WIB.
"Sesaat setelah mendapat laporan, tiga unit mobil pemadam kami kerahkan ke lokasi kejadian," kata Sigit.
Selain personel Damkar Kabupaten Malang, personel gabungan dari kepolisian Polsek Bululawang, petugas PLN, para relawan, hingga mobil ambulan juga turut disiagakan dalam proses pemadaman.
Baca Juga : Bedah Rumah, DPKPCK Kabupaten Malang Alokasikan Rp 20 Juta per Unit
"Sekitar 15 menit setelah petugas tiba di lokasi dan melakukan tindakan penanggulangan kebakaran, api sudah berhasil dipadamkan," ungkap Sigit.
Akibat kejadian tersebut, gudang kitab alumni berukuran sekitar 4 x 4 meter di Ponpes PPRM Al-Maqbul tersebut, ludes terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka atas kejadian tersebut. Namun demikian, kerugian material ditaksir mencapai puluhan juta.
"Sementara ini, kerugian material kurang lebih Rp 10 juta. Tapi nanti akan di-update lagi oleh kepolisian," tukasnya.