JATIMTIMES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang melakukan razia pedagang kaki lima (PKL) yang ada di depan Puskesmas Pembantu (Pustu) Merjosari Kecamatan Lowokwaru, Senin (29/5/2023) siang.
Pasalnya keberadaan PKL tersebut dinilai mengganggu masyarakat yang akan menuju ke Pustu Merjosari. Sebab, meskipun PKL ini berjalan di luar pagar puskesmas, namun keberadaannya menutupi bangunan.
Baca Juga : Ngotot Ikutkan Anak Ujian SIM dengan Motor Matic, Seorang Ibu Cekcok dengan Polisi
Pantauan di lokasi, terdapat satu pedagang buah segar yang menggunakan mobil pikap. Kendaraan pikap yang digunakan berjualan ini menutupi papan Pustu Merjosari.
Selain itu, ada beberapa pedagang lain yang menggunakan payung berukuran besar. Dimana hal tersebut membuat keberadaan Pustu Merjosari semakin samar untuk diketahui.
"Kalau yang di sini (depan Pustu Merjosari), dulu pernah ditertibkan. Tapi ini muncul lagi. Ini yang jadi prioritas," jelas Danton Tim Beruang Satpol PP Kota Malang, Basori saat ditemui di lokasi, Senin (29/5/2023).
Untuk itu, pihaknya pun meminta agar para PKL tersebut untuk membuat surat pernyataan untuk tidak berjualan di area tersebut. Dimana hal itu juga sekaligus sebagai imbauan.
"Setelah ini akan terus dipantau selama 7 hari. Kalau memang masih ngeyel, ya akan diberi surat teguran sebanyak 3 kali. Kalau masih ngeyel harus ditertibkan," ujar Basori.
Selain menutupi bangunan Pustu Merjosari, keberadaan PKL tersebut juga dinilai mengganggu lalu-lintas. Sebab, aktivitas kendaraan di jalan yang tak begitu lebar itu cukup padat.
Sehingga, tak jarang aktiitas jual beli di area tersebut membuat lalu-lintas menjadi padat. Bahkan juga kerap membuat macet. Terutama di saat jam-jam pulang kerja.
Baca Juga : Enam Mobil Damkar Dikerahkan ke Lokasi Kebakaran di Gudang Frozen Food Karangploso
Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, keberadaan PKL tersebut ada yang difasilitasi oleh salah satu oknum pegawai Pustu Merjosari. Namun hal tersebut belum dapat dipastikan.
"Iya betul, ada informasi bahwa pedagang ini difasilitasi oknum salah satu pegawai Puskesmas. Tapi masih kami klarifikasikan," ujar Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, Senin (29/5/2023).
Rahmat mengatakan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr. Husnul Muarif. Dan hal itu pun masih akan dicari kebenarannya.
"Saya hubungi dr. Husnul, bilangnya masih akan ditanyakan soal kabar tersebut," imbuh Rahmat.
Sebagai informasi, selain di depan Pustu Merjosari, personel Satpol PP Kota Malang juga menindak PKL yang ada di sekitar Taman Singha Merjosari. Tepatnya berada bahu jalan taman sisi timur. Setidaknya ada 21 PKL yang ditindak.