JATIMTIMES - Panitia Lokal Seleksi Serentak (SSE) Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, menyelenggarakan rapat koordinasi akhir, Jumat (26/5/2023). Hal ini dilakukan guna persiapan dan kelancaran dalam jalannya tes seleksi yang akan digelar beberapa waktu mendatang.
Untuk diketahui, jika jumlah pendaftar pada UM-PTKIN yang memilih UIN Maliki Malang mencapai 10.016 pendaftar. Namun, tak semua peserta akan melakukan seleksi di Kampus Ulul Albab ini. Hanya 3.060 peserta yang akan melaksanakan ujian di UIN Maliki Malang.
Baca Juga : Jangan Lupa Nonton, Nanti Malam Ada Pagelaran Budaya di Disdikbud Kota MalangĀ
Kabag Akademik sekaligus Ketua Panlok UM-PTKIN UIN Maliki Malang, H Imam Ahmad melakukan pengecekan dan laporan kesiapan dari para panitia pada tiap seksi.
Dijelaskannya, ini menjadi sebuah langkah untuk mengetahui sejauh mana progres yang telah dilakukan oleh para panitia dalam persiapan seleksi. Selain itu, momen ini juga menjadi momen evaluasi apa yang dipersiapkan para panitia.
"Saya ingin ujian ini bisa berjalan lancar, dan hasilnya valid," tegasnya.
Dalam seleksi, masing-masing panitia akan bekerja sesuai dengan tugasnya untuk kelancaran jalannya seleksi. Seperti halnya koordinator ruangan ditekankan untuk bertanggungjawab dalam memberikan arahan yang jelas pada para peserta.
Selain itu, panitia inti dari seleksi tersebut juga telah diberikan arahan untuk memberikan layanan terbaik bagi para peserta.
Baca Juga : Talkshow Bersama Radio Suara Bangkalan, BPJS Ketenagakerjaan Madura Kampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas
Pihaknya juga mengimbau kepada para panitia untuk gerak cepat dan melakukan langkah strategis manakala terdapat kendala yang dapat menganggu jalannya seleksi. Selain itu, Imam juga meminta agar panitia melakukan tabulasi dan segera melakukan penyelesaian kekurangan-kekurangan yang ada dalam persiapan seleksi.
"Jadi jika ada kendala, segera komunikasikan dengan kami yang bertugas di lapangan," pungkas Imam Ahmad.