free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Talkshow Bersama Radio Suara Bangkalan, BPJS Ketenagakerjaan Madura Kampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

26 - May - 2023, 23:22

Placeholder
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Indriyatno (dua dari kiri) menjadi narasumber talkshow di Radio Suara Bangkalan. (Foto : BPJS Ketenagakerjaan)

JATIMTIMES- BPJS Ketenagakerjaan kian gencar mengkampanyekan program keselamatan kerja. Di Jawa Timur, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madura bersama Radio Suara Bangkalan menyelenggarakan talkshow dalam rangka mendekatkan program-program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.

Informasi yang diterima JATIMTIMES, talkshow BPJS Ketenagakerjaan bersama Radio Suara Bangkalan digelar pada Kamis (25/5/2023) di studio SBFM, Jalan Jokotole, Kabupaten Bangkalan. Talkshow yang sangat informatif ini diikuti secara antusias oleh pendengar melalui siaran streaming di saluran 92,1 FM.

Baca Juga : Pembekalan Karir, Begini Penegasan Rektor UIN Malang untuk Para Mahasiswa dan Alumni  

 

Talkshow tersebut mengambil tema “Kerja Keras Bebas Cemas” dan dipandu oleh pembawa acara yang akrab disapa Layi, dengan narasumber Indriyatno selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madura.

“Perbedaan antara BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek dengan BPJS Kesehatan itu apa sih?” tanya Layi.

Mendapat pertanyaan dari Layi, Indriyatno selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madura menjelaskan secara gamblang terkait perbedaan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan.

“Dari segi nama sudah jelas berbeda, bentuk perlindungan atau programnya juga beda, kalau BPJS Ketenagakerjaan ada 5 program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Sedangkan BPJS Kesehatan perlindungannya adalah bentuk perlindungan kesehatan, seperti sakit gigi, sakit kepala, sakit perut dll yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan,” jelas Indriyatno.

Indriyatno menambahkan, dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maka pekerja akan mendapatkan banyak manfaat. Pekerja juga akan lebih tenang, nyaman dan aman dalam menjalankan pekerjaannya.

“Masing-masing program BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat yang besar dengan iuran yang murah, untuk program JKK salah satu manfaat biaya pengobatan tanpa batas sampai sembuh, berapapun biayanya akan kami bayarkan kebutuhan medis. Untuk JKM salah satu santunan adalah santunan berupa uang tunai senilai Rp 42 juta jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, misalnya meninggal karena sakit, atau bahkan bunuh diri pun akan kami bayarkan haknya,” lanjut Indriyatno. 

Baca Juga : Pembekalan Karir, Begini Penegasan Rektor UIN Malang untuk Para Mahasiswa dan Alumni  

 

Talkshow berjalan semakin menarik, di tengah-tengah acara berjalan Layi menanyakan manfaat-manfaat yang dijelaskan dan dikaitkan dengan kampanye kerja keras bebas cemas itu apa.

Indriyatno menjelaskan Kerja Keras Bebas Cemas, ini adalah satu kampanye atau pesan yang diluncurkan untuk pekerja Indonesia. Pesan kalimat Kerja Keras Bebas Cemas ini sebenarnya sejalan dengan semua manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan berbagai manfaat ini, pekerja akan bisa bekerja keras tanpa rasa cemas karena sudah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Dengan cukup membayar iuran sebesar Rp36.800 per bulan, pekerja BPU atau pekerja mandiri bisa mendapatkan perlindungan 3 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Pesan kalimat Kerja Keras Bebas Cemas ini sebenarnya sejalan dengan semua manfaat yang kami jelaskan. Dengan berbagai manfaat yang kami sampaikan, pekerja seharusnya bisa bekerja keras tanpa rasa cemas karena sudah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Apapun jenis pekerjaannya, driver ojol, penjahit, asisten rumah tangga, penyanyi, pelawak, freelancer event, petani semuanya bisa menjadi peserta BPJamsostek,” tutup Indriyatno


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri